Pemda Dinilai Tak Paham Agenda May Day

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH, MH menilai Pemda tidak paham agenda May Day--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu dinilai tidak memahami agenda May Day atau Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. 

Hal demikian ditegaskan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH, MH usai dialog pekerja, pengusaha dan pemerintah dengan tema kerja bersama wujudkan pekerja/buruh yang kompeten, Selasa 30 April 2024.

Aizan menyebut, awalnya pihaknya berpikir jika dalam dialog yang diselenggarakan Pemprov Bengkulu sebelumnya, ada upaya untuk menyamai pendapat antara pemda dan pengusaha, tentunya dengan para pekerja. Hanya saja dalam perjalanannya tidak sesuai ekspektasi pihaknya selaku pekerja. 

"Saya bertanya arahannya apa dan itu tidak pernah ada. Justru mereka dari pemerintah daerah nggak paham soal agenda May Day. Walaupun ini ada dialog, seharusnya bukan dialog pada saat ada May Day, karena sebenarnya dari kementerian itu ada agenda dialog Tripartit setiap bulannya di agenda Tripartit daerah," ungkap Aizan.

BACA JUGA:May Day Tanpa Kegiatan, SPSI Tetap Ingatkan Buruh di Kepahiang Harus Dapatkan Haknya

Lanjut Aizan, dialog Tripartit ini harusnya diagendakan setiap bulan, seperti halnya ditingkat pusat. Apalagi di Bengkulu ini sudah ada lembaga Tripartit yang langsung diketua Gubernur Bengkulu.

"Ini yang tidak diefektifkan oleh perpanjangan tangan gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). Makanya kita minta pemahaman dan membuat orang paham, jangan sampai orang yang duduk di Dinas Nakertrans itu nggak ngerti terkait ketenagakerjaan, sehingga kita mulai dari nol terus," papar Aizan. 

Lebih jauh ditambahkan Aizan, pihaknya menilai jika pemda sama sekali tidak memahami apa itu agenda May Day. Dimana agenda ini, sejatinya milik serikat pekerja.

"Misalnya ada agenda May Day di Bengkulu Tengah (Benteng), padahal agenda di Benteng pun agenda Serikat Pekerja tingkat kabupaten, dan tentunya ada bupatinya. Itu pekerjaannya kawan-kawan kabupaten dan bukan kerjaan dari provinsi, kalau memang mau melakukan maka lakukan sendiri dan kita sama-sama duduk (rapat)," tambahnya. 

Disisi lain, dengan momentum peringatan hari Buruh tahun 2024 ini, Aizan menyebut jika pihaknya juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Seperti halnya keterlibatan Serikat Pekerja dengan agenda-agenda yang ada. 

"Yang pertama terkait rapat rutin Tripartit daerah yang diketuai gubernur yang tidak pernah terlaksana. Kemudian kami secara terpusat masih berkutat pada regulasi terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang minta dicabut," sampai Aizan. 

Di tingkat lokal daerah, dikatakan Aizan regulasi yang ada juga harus benar-benar diperhatikan tidak hanya oleh pemerintah, pengusaha, tapi juga pada tingkat legislatif. Sehingga regulasi yang ada menunjukkan keberpihakan kepada pekerja, bukan justru merugikan. 

"Ini masih jauh sekali, karena masih ada tindakan PHK seenaknya, perhitungan pengupahan yang tidak sesuai dan banyak hal lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Muhammad Soleh Daftar Kontestasi Pilwalkot Bengkulu, Ini Tanggapan Rohidin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan