Pemkab Kepahiang Imbau Seluruh Kelurahan Maksimalkan Dana Kelurahan
KELURAHAN : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM mengimbau supaya masing-masing kelurahan untuk memaksimal dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun anggaran 2024 ini.--REKA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu meminta masing-masing kelurahan yang ada di kabupaten setempat untuk membuat program kerja berbasis kebutuhan masyarakat, untuk memaksimalkan anggaran yang digunakan.
Diketahui, anggaran dana kelurahan pada tahun anggaran 2024 ini senilai total Rp 2, 4 miliar yang dialokasikan untuk 12 kelurahan. Artinya masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi Rp 200 juta.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM memastikan bahwa penyaluran dana kelurahan ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Kita memastikan penyaluran dana kelurahan ini tidak akan terhambat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan harapan dapat direalisasikan seluruhnya oleh kelurahan pada tahun ini," jelas Jono, Minggu 05 Mei 2024.
Prosedur penyalurannya, dikatakan Jono, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan harus sesuai dengan aturan yang ada, dan program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Lurah di Kepahiang Masih Tunggu Juklak dan Juknis Penggunaan Dana Kelurahan
Menurutnya, pihak kelurahan harus progresif, membuat program yang kreatif sesuai kebutuhan masyarakat. Karena dalam merencanakan program harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat.
"Utamanya untuk meningkatkan kapasitas aparat kelurahan dalam mengelola anggaran dan membuat program kerja berbasis kebutuhan masyarakat," paparnya.
Kemudian pemerintah kelurahan, dijelaskan Jono, diharapkan bisa meningkatkan pengetahan dan dapat mengaplikasikan di tingkat kelurahan, yang tentu untuk kepentingan masyarakat. Anggaran kelurahan diprioritaskan untuk masyarakat melalui swakelola, sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.