75 Persen Jalan Provinsi Ditarget dalam Kondisi Baik di Tahun 2025
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemprov Bengkulu menargetkan kondisi jalan kewenangan provinsi kondisinya 75 persen baik di tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya terus mengoptimalkan pemeliharaan dan perbaikan jalan baik dari anggaran yang dialokasikan melalui APBD, maupun dari APBN atau sumber anggaran lainnya.
"Kami terus mencoba meningkatkan kondisi laik jalan provinsi itu lebih baik. Kalau tahun lalu di 58 persen, sekarang kan sudah di 68 persen dengan bantuan Inpres (Instruksi Presiden), jadi sudah meningkat 10 persen kondisi baik jalan provinsi. Target pak gubernur di tahun 2025 kondisi jalan provinsi supaya ditingkatkan lagi, 75 persen jalan provinsi kondisinya baik," kata Tejo.
Sementara itu, Tejo menyebut untuk pemeliharaan rutin jalan tahun ini dialokasikan sekitar Rp 5 miliar. Pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga secara long segment, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara swakelola.
BACA JUGA:Soal Banjir dan Longsor, Ini Kata Dewan Provinsi
"Pihak ketiga yang mengerjakan. Kami yang minta volumenya berapa, titik-titiknya kita tunjukkan dan mereka (pihak ketiga) kita minta untuk mengerjakan," lanjut Tejo.
Disisi lain, selain keterbatasan anggaran, Tejo menyebut dalam pemeliharaan jalan juga tergantung dengan material yang ada, terutama penyediaan aspal. Untuk aspal pihaknya belum bisa memproduksi sendiri dan masih bergantung dengan pihak ketiga. Sehingga jika ada kerusakan jalan sering tidak bisa diperbaiki secepatnya.
"Untuk pemeliharaan jalan sangat tergantung dengan pihak ketiga untuk produksi aspalnya, karena kita belum mampu memproduksi sendiri," sampai Tejo.
Lebih lanjut, Tejo menyebut, adanya keterbatasan anggaran pihaknya belum bisa melakukan peningkatan mutu kelas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Untuk itu, ada beberapa ruas jalan seperti ruas Rejang Lebong - Lebong - Lais yang diusulkan statusnya agar diambil oleh pemerintah pusat. Sehingga kondisi dan mutu jalan dapat ditingkatkan dan diakomodir anggarannya oleh pemerintah pusat.
"Untuk meningkatkan kelas jalan itu kita dari provinsi belum mampu, karena memang anggaran lumayan besar. Jadi kita masih mencoba untuk meningkatkan kualitas baiknya menjadi lebih baik lagi," tutur Tejo.
BACA JUGA:Pabrik Rokok di Curup Belum Termasuk Komponen Penerimaan Cukai, Ini Alasannya
Untuk peningkatan jalan, PUPR Provinsi Bengkulu juga akan melakukan usulan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan beberapa titik ruas jalan.
Diantaranya ruas jalan di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah hingga kawasan Pulau Baai Kota Bengkulu, karena ruas jalan tersebut rata-rata digunakan oleh kendaraan dengan muatan yang berlebih.
"Rencana akan dilakukan pembangun rigid (pengerasan kaku) seperti jalan tol dari daerah Pondok Kelapa sampai Pulau Baai. Ketika kita menggunakan rigid, daya tahan jalan itu akan tahan sampai 10 tahun, tapi kalau jalan aspal kan satahun sudah rusak dengan kondisi muatan yang berlebihan. Makanya kita usulkan ke kementerian," demikian Tejo.