Soal Hibah Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang Tunggu Surat Resmi dari Pemkab

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang mendapatkan dana hibah Pilkada 2024, yakni masing-masing disiapkan Rp 22 miliar dan Rp 7 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Tetapi hingga Kamis (30/11) sore, informasinya baik itu KPU maupun Bawaslu belum ada yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara instruksi Mendagri, penandatangan NPHD selambat-lambatnya dilakukan pada 6 Desember 2023.

Disisi lain, terkait nominal dana hibah Pilkada yang disiapkan Pemkab Kepahiang, ditenggarai belum dapat diterima oleh KPU dan Bawaslu Kepahiang. Karena KPU masih kurang Rp 1 miliar dari permintaan dan Bawaslu masih kurang Rp 500 juta dari permintaan. Lantaran KPU awalnya minta anggaran Rp 23 miliar dan Bawaslu minta Rp 7,5 miliar. 

"Terkait hal tersebut, kami belum menerima informasi resmi (Surat, red) dari Pemkab Kepahiang jika hibah untuk Bawaslu Kepahiang sebesar Rp 7 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos ketika dikonfirmasi wartawan Radar Kepahiang, Kamis (30/11). 

Disampaikan Mirzan, kalaupun benar anggaran untuk Bawaslu Rp 7 miliar, maka pihaknya tidak serta merta langsung menerimanya. Karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi.

"Kalaupun memang anggaran untuk kami Rp 7 miliar, kami harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan Bawaslu se-Bengkulu dan Bawaslu provinsi sebagai atasan kami," sampai Mirzan. 

BACA JUGA:Gaji PPPK 'Sedot' APBD Rp 38 Miliar Lebih, Ini Permintaan DPRD Kepahiang

Karena mengapa, sambung Mirzan, diawal sekali pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk melakukan tahapan pengawasan Pilkada 2024. Dalam perjalanan dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 7,5 miliar, dan tanpa sepengetahuan pihaknya kembali dirasionalisasi menjadi Rp 6 miliar. 

"Terkahir informasi yang didapat tapi belum secara resmi, anggaran untuk kami Bawaslu Rp 7 miliar. Kalau betul Rp 7 miliar, kami akan kembali melakukan rasionalisasi kegiatan. Karena susunan awal yang sudah kita lakukan, kebutuhan anggaran diangka Rp 7,5 miliar. Ya intinya, kami masih menunggu informasi resmi dari Pemkab Kepahiang," demikian Mirzan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan