Multi-Program, Pekerjaan IJD untuk Kepahiang Berlanjut 2024

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Kepahiang, Teddy Adeba, ST ME--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu tahun ini baru merealisasikan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk Kabupaten Kepahiang hanya 8 KM dengan total anggaran Rp 48 miliar saja.

Rinciannya 5 KM jalan Pusat Pemerintahan - Barat Wetan dengan anggaran Rp 24 miliar, dan sebagian jalan Pusat Pemerintahan - Tebat Monok atau Ringroad sepanjang 3 KM dengan anggaran Rp 24 miliar.

PPK BPJN Bengkulu, Roberto menjelaskan, bawasannya program IJD ini merupakan kegiatan multi-program. Artinya memungkinkan bagi pemerintah pusat untuk menganggarakan kelanjutan pembangunannya pada tahun mendatang.

"Kita memastikan kelanjutan pembangunan jalan Ringroad untuk tahun depan masuk ke IJD lagi, mengingat kegiatan ini sifatnya multi-program. Artinya tidak menutup kemungkinan dapat dianggarkan lagi," jelas Roberto.

Begitu pula dengan usulan ruas jalan Renah Kurung-Batu Bandung sepanjang 11,1 KM yang membutuhkan anggaran Rp 25 miliar, dan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 11 KM Rp 23 miliar. Untuk diketahui, jalan Langgar Jaya sangat dinanti-nanti masyarakat setempat.

Bahkan kondisi jalan ini menembus berita nasional, lantaran viralnya berita warga yang terpaksa menandu jenazah karena akses jalan yang tidak dapat dilalui mobil Ambulance.

BACA JUGA:Program SPHP, Bulog Pasok Beras Harga Standar di Pasar Kepahiang

Mengenai usulan tersebut, dijelaskan Roberto, akan dikawal oleh BPJN Bengkulu ke pemerintah pusat. "Sifatnya kan usulan, dan akan terus kami kawal ke pemerintah pusat. Semua usulan adalah prioritas daerah. Namun dalam hal ini kita hanya melaksanakan saja. Sementara yang menetapkan, mana kegiatan yang lebih dulu diakomodir adalah kewenangan pemerintah pusat," papar Roberto.

Disisi lain, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Kepahiang, Teddy Adeba, ST ME menjelaskan jika pekerjaan yang direalisasikan melalui program IJD tersebut merupakan usulan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang. "Yang mana apabila dianggarkan melalui APBD belum memungkinkan, sehingga kita usulkan ke pemerintah pusat," singkat Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan