Baru 1 Kegiatan Cipta Karya Terkontrak, Sisanya?
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menyampaikan sudah 1 kegiatan Cipta Karya terkontrak dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.--EKO/RK
Radarkoran.com - Memasuki pertengahan Mei 2024, baru 1 kegiatan di Bidang Cipta Karya yang sudah terkontrak. Sementara 4 kegiatan lainnya baru akan dilimpahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong untuk dilakukan proses lelang.
Adapun 1 kegiatan di Bidang Cipta Karya yang sudah terkontrak itu adalah program penyediaan air minum yaitu revitalisasi jaringan Air Musnau Kecamatan Pinang Belapis dan Lebong Utara.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menyampaikan 1 kegiatan Bidang Cipta Karya yang sudah terkontrak itu rencananya akan mulai dilaksanakan oleh CV. Esa Karya selaku pihak rekanan pemenang lelang dalam waktu dekat.
"Kegiatan ini memiliki nilai pagu Rp 5 miliar. Setelah dilakukan proses lelang nilai terkontraknya Rp 4.984.723.000, " jelas Wawan sapaan akrabnya.
Dilanjutkan Wawan, di tahun ini Bidang Cipta Karya hanya mengerjakan 5 paket kegiatan. Selain revitalisasi jaringan Air Musnau Kecamatan Pinang Belapis dan Lebong Utara, 4 kegiatan lainnya adalah pembangunan sport center di Lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman, lanjutan rehabilitasi Masjid Agung Sultan Abdullah, pembangunan sarana dan prasarana program Makan Asik dan Santai di Tengah Jalan atau Mas Dilan di depan PTM Muara Aman serta 1 kegiatan lainnya adalah program penyediaan air minum.
BACA JUGA:Hingga Mei, Bidang Cipta Karya Terima 51 Permohonan PBG
"Untuk 4 kegiatan lainnya saat ini sedang persipan berkas untuk dilakukan proses lelang. Insyaallah dalam minggu ini semuanya sudah siap tayang, " tambah Wawan.
Secara keseluruhan, lanjut Wawan, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong di tahun anggaran 2024 akan mengelola anggaran Rp 20 Miliar. Pagu anggaran yang ada terbagi ke dalam 7 paket kegiatan. Rinciannya 5 paket kegiatan dilakukan proses lelang dan sisanya 2 paket kegiatan dilakukan dengan sistem Penunjukan Langsung atau PL.
"Anggaran Rp 20 miliar itu mencakup semuanya termasuk administrasi dan konsultan, " demikian Wawan.