Total 896 Orang, Calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 Lulus Administrasi Ikut Tes Tertulis

PPS : Calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 yang datang menyampaikan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menutup pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada Kepahiang 2024. Sebelumnya, KPU Kepahiang membuka pendaftaran dari 2 Mei hingga 8 Mei. 

Hanya saja, jumlah pendaftar kala itu masih kurang. Karena itu, dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran dari 9 Mei sampai 11 Mei 2024. Hasilnya, ada 896 calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 yang mendaftar, tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di daerah ini.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, perpanjangan waktu pendaftaran calon PPS Pilkada 2024 sudah ditutup, 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Secara keseluruhan KPU Kepahiang menerima 896 pendaftar yang berasal dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

"Untuk tahap lanjutan yang akan dilaksanakan KPU Kepahiang, setiap dokumen pendaftaran dilakukan penelitian administrasi. Setelah itu akan diumumkan, dengan rentang waktu dari 12 Mei hingga 14 Mei. Bagi calon PPS yang dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya berhak untuk mengikuti tes tertulis yang akan kita laksanakan pada 15 Mei hingga 18 Mei 2024," kata Anthaka, Minggu 12 Mei 2024. 

Disampaikan Anthaka, jika dilihat secara keseluruhan pendaftar PPS Pilkada Kepahiang 2024 sudah memenuhi syarat minimal pendaftar, yakni 2 kali dari kebutuhan. Unrtuk rincian per kecamatannya meliputi Kecamatan Bermani Ilir 128 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Kabawetan 112, Kecamatan Kepahiang 221, Kecamatan Merigi 68, Kecamatan Muara Kemumu 54, Kecamatan Seberang Musi 81, Kecamatan Tebat Karai 92, dan Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar.

BACA JUGA:Lapor Bawaslu jika Ada Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK, PPS dan Pantarlih Pilkada 2024

"Kepada masing-masing calon PPS, silakan nanti dipantau hasil penelitian administrasi yang kami lakukan, karena akan diumumkan," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS. Nantinya dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, masing-masing desa/kelurahan terdapat 3 PPS. Selanjutnya nanti, PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024. 

Sebagai informasi, sejak 2 Mei 2024 lalu hingga 8 Mei 2024 KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran seleksi PPS yang nantinya akan menjalankan tahapan Pilkada 2024. Hanya saja lantaran kuota pendaftar belum memenuhi syarat minimal, sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran dari 9 Mei hingga 11 Mei. 

Dimulainya tahapan Pilkada berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota. Untuk tahapan pendaftaran calon bupati/wakil bupati dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, serta akan ditetapkan sebagai calon Bupati/Wabup pada tanggal 22 September 2024. 

Jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup berlaku bagi seluruh calon, baik itu dari Parpol maupun calon independen. Yang membedakan, calon independen atau perseorangan wajib menyerahkan KTP dukungan. Sedangkan pelaksanaan kampanye sesuai jadwal tahapan, dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Pastikan Seleksi PPS Pilkada 2024 Lanjut Tes tertulis

Jumlah Pendaftar PPS di setiap kecamatan di Kabupaten Kepahiang 

1. Kecamatan Bermani Ilir 128

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan