Soal PAD Tempat Rekreasi, Disparpora Surati Pengelola Objek Wisata
Editor: Eko Hatmono
|
Selasa , 14 May 2024 - 17:30

Disparpora akan surati pengelola objek wisata untuk segera menyetorkan PAD tempat rekreasi--EKO/RK
"Kalau tidak salah PAD wisata ini dibebankan ke 3 pengelola kawasan objek wisata. Artinya masih 2 pengelola yang belum menyetorkan PAD. Kami sudah minta agar Disparpora bisa segera berkoordinasi dengan setiap pengelola mengingat saat ini sudah mendekati akhir semester pertama tahun 2024, " singkat Mongin.