3 Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang Dibahas Masa Sidang ke II Tahun 2024

SAMPAI : Bapemperda DPRD Kepahiang menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usul prakarsea dewan pada masa sidang kedua tahun 2024 ini.--REKA/RK

Radarkoran.com - Masa sidang kedua tahun anggaran 2024 ini, DPRD Kepahiang memprioritaskan pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ketiga Raperda ini sudah diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang melalui rapat paripurna. Seperti diutarakan Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, S.H.

Dia menerangkan di dalam nota pengantarnya, Bapemperda mengharapkan ketiga usulan Raperda ini dapat disetujui menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kepahiang, untuk kemudian dapat dibahas pada tahap selanjutnya. Hal itu dia katakan mengingat pentingnya ketiga Raperda yang dimaksud dalam memenuhi kebutuhan peraturan daerah di Kabupaten Kepahiang.

"Raperda tentang Ketahanan Keluarga diharapkan dapat memberi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Hal ini tentu juga diharapkan menjadi pedoman keluarga dalam pemenuhan kebutuhan, guna mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di daerah ini," jelas Eko.

BACA JUGA:Bahas Raperda Perumda Air Minum, Pemkab Kepahiang Tunggu Jadwal dari Dewan

Lanjut dia mengatakan, sementara untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMDes, menjadi bagian dari upaya penataan Bumdes yang ada di daerah in, baik dari praktik empirik yang selama ini berjalan ataupun berdasarkan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga dinilai perlu dilakukan  penyusunan Raperda tentang Bumdes tersebut.

"Sedangkan pembentukan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dimaksudkan untuk memberikan landasan perencanaan serta arahan sistematis dan berkelanjutan, atas kebijakan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang memiliki ketahanan pangan yang baik," demikian Eko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan