2024, Pilkades Serentak Khusus 5 Desa di Kepahiang? Ini Penjelasan Dinas PMD
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 14 May 2024 - 21:44
PILKADES : Beberapa tahun lalu dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK
Selain itu, wewenang Kades mengembangkan sumber pendapatan desa, mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa, dan memanfaatkan teknologi tepat guna, termasuk mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipasif.