Dinsos dan Pendamping Sosial PKH Kepahiang Asesmen Anak Penyandang Disabilitas

ASESMEN : Dinas Sosial (Dinsos) dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Kepahiang melaksanakan asesmen terhadap anak penyandang disabilitas di Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama Pendamping Sosial PKH, Kamis 16 Mei 2024 melakukan asesmen ke lapangan secara langsung. Kali ini Dinsos dan Pendamping Sosial PKH Kepahiang mendatangi Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi. 

Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan warga terhadap anak penyandang disabilitas. Dijelaskna oleh Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, asesmen ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin serta upaya pihaknya untuk menindak lanjuti keluhan atau inforamasi masyarakat khususnya di daerah ini, menyangkut layanan sosial.

Sebab menurutnya jika hanya berdiam, tidak akan bisa membantu masyarakat terutama yang sedang mengalami kesulitan, seperti ekonomi dan penderita sakit.

"Tujuan kami adalah untuk menindak lanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Ya kebetulan hari ini kami melakukan asesmen di wilayah Kecamatan Seberang Musi, mengunjungi anak penyandang disabilitas. Sebab dari informasi yang kami terima, anak ini sama sekali belum mendapatkan bantuan," ujar Helmi menjelaskan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Pendamping Sosial PKH Arhif Muzakar. Dikatakannya, usai asesmen yang dilakukan pihaknya ini, ternyata anak penyandang disabilitas tersebut sudah mendapatkan bantuan dari Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) yang disalurkan 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Meresahkan Warga, Dinsos Kepahiang Rujuk Pria ODGJ ke RSKJ Soeprapto Bengkulu

Sedangkan untuk bantuan PKH dan BPNT lanjut Arif, memang belum sama sekali terdaftar. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, paparnya lagi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Benuang Galing agar memasukan nama orangtua anak ini di data SIKS-NG.

"Ada informasi dari masyarakat kalau ada salah satu anak penyandang disabilitas belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun setelah kami melakukan assesmen, ternyata sudah terdaftar di ATENSI, dan belum lama ini sudah menerima bantuan berupa kursi roda dan bahan makanan bergizi," terang Arif.

"Sedangkan untuk PKH dan BPNT, memang belum terdaftar. Untuk itu, kami sudah melakukan koordinasi kepada sekeretaris desa supaya orangtua anak ini bisa dimasukan ke data SIKS-NG, aga kami bisa mengusulkannya," sambungnya.

Di sisi lain, Arif Muzakar juga menyampaikan, dari rutinitas asesmen yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Dinsos Kepahiang, sudah tercatat 92 KPM yang mengundurkan diri, dari total seluruh penerima 6.000 KPM lebih. Lantaran, selain mendata KPM yang bermasalah, menurut Arif, pihaknya juga melakukan edukasi kepada KPM-KPM yang dianggap sudah tidak layak lagi mendapatkan PKH maupun BPNT.

BACA JUGA:Banyak KPM Sudah Tidak Layak Dapat Bantuan Tetap Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Dinsos Kepahiang

"Di lapangan banyak juga ditemukan KPM bermasalah seperti KPM yang pernah terdaftar tiba-tiba sudah tidak terdaftar lagi. Serta ada pula kesadaran diri sendiri, mundur dari KPM, totalnya 92 KPM, yang terhitung pada tahun 2024 ini dari Januari sampai Mei," demikian Arif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan