Pendirian Posko Perlindungan Pekerja Migran Disetujui Gubernur Bengkulu

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H Syarifuddin, M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menyebut rencana mendirikan posko Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bengkulu sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

Pendirian posko tersebut menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mempermudah dan mempersingkat layanan bagi pekerja migran Bengkulu, sehingga tidak harus ke UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Sumatera Selatan (Sumsel) yang jaraknya jauh dari Bengkulu seperti yang dilakukan selama ini. 

"Kemarin mereka (BP2MI) sudah membuat penawaran dan pak gubernur sudah setuju," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H Syarifuddin, M.Si.

Untuk lokasi posko BP2MI yang akan didirikan, Syarifudin menyebut untuk sementara waktu di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. 

"Nanti kantor posnya ada di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu," imbuhnya.

BACA JUGA:Permudah Akses Layanan Pekerja Migran Lewat Pendirian Posko BP2MI

Lebih jauh, selain mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari gubernur, Disnakertrans Provinsi Bengkulu sebelumnya juga telah meneruskan surat ke kantor pusat B2MI yang ada di Jakarta untuk pengusulan pendirian posko BP2MI tersebut. 

"Saat ini kita sedang pembahasan draf MoU. Kalau MoU sudah ditandatangani maka penempatan pos kita mulai," ujar Syarifudin. 

Sementara itu, untuk penganggaran operasional posko nantinya akan diakomodir oleh pihak kementerian. Hal ini karena BP2MI merupakan lembaga pemerintah pusat dan cabangnya di Sumsel, sehingga jika dibuka posko baru maka dananya dari dan Kementerian.

Diharapkan dengan adanya posko pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia di Bengkulu, angkatan kerja tidak perlu lagi berangkat ke Sumatera Selatan atau Palembang untuk mendapatkan pelayanan pekerja migran. 

Dengan keberadaan posko BP2MI di Bengkulu nantinya akan memberikan banyak kemudahan bagi pekerja migran yang ada di Bengkulu, terutama memperpendek jalur pelayanan karena tidak perlu datang ke Sumsel. 

Manfaat lainnya dengan keberadaan posko BP2MI di Bengkulu yakni mempermudah akses informasi bagi pekerja migran di Bengkulu. Sehingga jika ada peluang dan segala macamnya pekerjaan terkait pekerja migran akan segera diketahui oleh angkatan kerja yang ada di Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan