DAK Khusus Infrastruktur Pendidikan di Kepahiang TA 2024 Meningkat Rp 10 Miliar

DAK : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini mendapatkan DAK khusus infrastruktur sebesar Rp 15 miliar.--DOK/RK

Radarkoran.com - Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang berhasil mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus infrastruktur sekolah senilai Rp 15 miliar untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. 

Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menjelaskan, DAK khusus infrastruktur tersebut meningkat dari tahun 2023 yang hanya Rp 5 miliar saja, menjadi Rp 15 miliar tahun ini atau meningkat sebesar Rp 10 miliar.  

Dijelaskan Nining, usulan tersebut diakomodir berkat koordinasi yang intens dilakukan pihaknya dengan pemerintah pusat. Nantinya, DAK itu direalisasikan untuk rehab infrastruktur gedung-gedung sekolah, bangunan baru, bangunan perpustakaan, ruang guru, ruang kegiatan belajar mengajar, ruang TIK, dan jamban.

"Alhamdulillah tahun ini DAK untuk pembangunan infrastruktur satuan pendidikan meningkat Rp 10 miliar menjadi Rp 15 miliar, dari tahun lalu hanya Rp 10 miliar. Ini nanti akan digunakan untuk rehab sekolah, dan bangunan baru. Tentunya DAK ini untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan ruang kegiatan belajar," kata Nining.

BACA JUGA:Tahun 2024, Kepahiang Hanya Dapat DAK Infrastruktur Rp 8,5 Miliar

Lebih lanjut dijelaskan Nining, meski mendapatkan DAK khusus infrastruktur pendidikan yang lumayan besar, anggaran tersebut belum menyasar sekolah-sekolah pinggiran yang masih membutuhkan perhatian peningkatan infrastruktur. Alasannya, kata Nining, sebab syarat sekolah-sekolah untuk mengusulkan peningkatan infrastruktur pendidikan melalui DAK, jumlah siswa minimal 60 orang.

"Sementara sekolah-sekolah yang ada di pelosok desa di daerah kita ini, jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang, jadi belum memenuhi syarat untuk dapat mengajukan usulan pembangunan infrastruktur melalui DAK," jelas Nining.

Untuk diketahui, DAK khusus infrastruktur menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kemendikbudristek. Ini bertujuan agar program prioritas Kemendikbudristek di daerah dapat terus berjalan. 

Ada tiga fokus kebijakan DAK fisik bidang pendidikan, di antaranya peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan pada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam upaya  mendukung pembelajaran berkualitas.

"Penggunaan DAK fisik akan mengutamakan dua hal. Pertama, pemenuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi atau TIK. Yakni program digitalisasi sekolah, yang di tahun-tahun mendatang akan menjadi infrastruktur dasar bagi peserta didik dan guru dalam pembelajaran," paparnya.

"Yang kedua, pembangunan prasarana terutama sekolah yang tidak memadai dan banyak mengalami kerusakan. Dan pada prinsipnya kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan ini terus kita usulkan, guna memaksimalkan ketersediaan sarana dan prasarana bagi sektor pendidikan," sambung Nining.

Dirinya berharap, melalui DAK ini dapat mengurangi kesenjangan pelayanan pendidikan dan meningkatkan tanggung jawab pemerintah daerah memobilisasi sumber daya. Kemudian, DAK fisik ini juga dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, yang merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu.

BACA JUGA:TA 2024 Dinas PUPR Kepahiang Dialokasi Rp 8,5 Miliar DAK Fisik, Ini Realisasinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan