TA 2024 Dinas PUPR Kepahiang Dialokasi Rp 8,5 Miliar DAK Fisik, Ini Realisasinya

DAK : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengungkapkan, dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 8,5 miliar tahun ini akan dibangun sejumlah infrastruktur jalan.--DOK/RK

Radarkoran.com - Jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024 ini hanya Rp 8,5 miliar saja. 

Dengan anggaran yang lebih sedikit itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengatakan bahwa anggaran tersebut akan direalisasikan untuk dua titik jalan lingkungan dalam kabupaten saja. Yakni satu ruas jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Ujan Mas, dan satu lagi ruas jalan lingkungan di Kecamatan Merigi.

"Pembangunan jalan lingkungan Ujan Mas dan Merigi ini akan direalisasikan tahun ini menggunakan dana alokasi khusus atau DAK). Kegiatan adalah pengerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya, yang telah sampai ke tahap pengerasan atau di hotmix," sampai Teddy, Sabtu 20 April 2024.

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, sementara sejumlah infrastruktur jalan lainnya yang belum sempat direalisasikan pembangunannya pada tahun 2024 ini, itu dikarenakan masih minimnya anggaran yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Kepahiang. Namun dirinya meyakini, selain dana alokasi khusus atau DAK, usulan lainnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kepahiang diusulkan pada Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

BACA JUGA:Bukan Hanya Melindungi Lahan Pertanian, Perda LP2B Menjadi Syarat Pemkab Dapat DAK

Dirinya berharap pada tahun 2024 ini, alokasi bantuan dari BPJN dapat merealisasikan pembangunan jalan yang sebelumnya tertunda di Kabupaten Kepahiang.

"Meskipun alokasi dana alokasi khusus atau DAK yang kita dapat tahun ini sangat terbatas, tapi ada upaya dan peluang lain yang masih dapat kita usulkan. Yaitu mengusulkannya ke BPJN Bengkulu," jelas Teddy.

Dia mjenambahkan, peningkatan infrastruktur jalan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana berupa jalan dan jembatan, atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan.

"Upaya peningkatan infrastruktur yang kita usulkan ini supaya dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur bagi masyarakat, sehingga pada saatnya nanti atau ke depan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan