Blangko Ijazah SMA/SMK di Kepahiang Sudah Didistribusikan ke Sekolah

IJAZAH : Kacapdin Wilayah VII Kepahiang mengatakan, 1.534 blangko ijazah SMA/SMK di Kabupaten Kepahiang sudah didistrubusikan ke masing-masing sekolah.--IYUS/RK

Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu melalui Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Kepahiang, memastikan sudah mendistribusikan blangko ijazah sesuai dengan jumlah kelulusan siswa di setiap sekolah di daerah ini.

"Blangko ijazah SMA dan SMK di Kabupaten Kepahiang sudah lengkap, dan diambil oleh masing-masing sekolah," ungkap Kacabdin Wilayah VII Kepahiang, Johan Aripin, SH, MM kepada Radarkoran.com, Senin 20 Mei 2024.

Sementara itu, dia pun mengakui bahwa pendistribusian blangko untuk ijazah SMK Negeri 4 Kepahiang sedikit terlambat, disebabkan sekolah itu memakai kurikulum merdeka.

"Kami dari Capdin Pendidikan di Kabupaten Kepahiang, mempersilakan masing-masing sekolah mengambil blangko ijazah dalam minggu ini, dengan membawa persyaratan berkas yang diperlukan," jelas Johan Arifin.

Lebih lanjut dikatakan Kacapdin, jumlah siswa-siswi yang terdaftar dan lulus tingkat SMA di Kabupaten Kepahiang sebanyak 875 pelajar. Sedangkan untuk siswa-siswi SMK di Kabupaten Kepahiang yang terdaftar berjumlah 659 pelajar. Sehingga total pelajar tingkat SMA/SMK di daerah ini pada tahun kelulusan 2024 berjumlah 1.534 orang.

BACA JUGA:UAB Santri dan Santriwati MDTA Kabupaten Kepahiang

Johan Arifin pun menegaskan, untuk sekolah yang sudah mendapatkan blangko ijazah, sudah mulai bisa dilengkapi identitas para pelajarnya. 

Tapi dengan catatan, identitas yang diisi pada ijazah harus sesuai akta kelahiran masing-masing pelajar. "Jadi tidak boleh salah, harus ekstra hati hati dalam penulisan ijazah," ujarnya.

Kacapdin Pendidikan Kepahiang ini mengingatkan, perubahan format blangko ijazah tahun ini perlu dicermati oleh semua sekolah. Lantaran hampir setiap tahunnya Petunjuk teknis atau Juknis penulisan ijazah berubah-ubah. Setelah ditulis, lanjut dia, ijazah dapat langsung dibagikan kepada masing-masing pelajar.

"Untuk pembagian ijazah, itu tidak harus serempak, disesuaikan dengan keadaan sekolah. Karena ijazah sangat dibutuhkan untuk keperluan melanjutkan sekolah, maupun melamar pekerjaan. Jadi pihak sekolah tidak ada alasan untuk menunggu atau menunda dengan alasan apa pun, termasuk alasan harus serempak pembagiannya dengan sekolah lain," pungkas Johan Arifin. (ism)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan