Rekrutmen PPPK 2024, Honorer yang Tidak Terdata BKN Mencapai 770 Ribu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, jumlah honorer yang masuk di dalam database BKN sebanyak 1.788.851 orang. --DOK/RK

Radarkoran.com -  Honorer yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak terakomodasi dalam rekrutmen PPPK 2024 cukup hanyak. Diperkirakan jumlahnya mencapai 770 ribu honorer. Hal ini terjadi karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tidak sebanyak jumlah honorer yang ada. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, jumlah honorer yang masuk di dalam database BKN sebanyak 1.788.851 orang.

Sementara formasi yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB untuk rekrutmen CASN tahun 2024 hanya 1,28 juta. Jumlah itu terdiri dari 1,01 juta formasi PPPK instansi pusat dan daerah. Sisanya, 278.427 formasi CPNS 2024 instansi pusat serta daerah.

Apabila dibandingkan antara formasi PPPK 2024 yang tersedia dan jumlah honorer masuk pendataan BKN, kisaran 770 ribu bakal tidak terakomodasi. Mengenai ini, menurut MenPAN-RB Azwar Anas, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dapat dimulai setelah proses Verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Saat ini, proses Verval atau verifikasi dan validasi dilakukan BKN terhadap 1.788.851 tenaga non-ASN yang masuk database BKN.

"Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non-ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan Pokja atau kelompok kerja," sampai MenPAN-RB Azwar Anas baru-baru ini.

BACA JUGA:MenPAN-RB Pastikan Tidak Ada Penundaan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Adapun 6 Pokja tersebut meliputi honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 sudah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 lalu, diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapat alokasi formasi cukup besar. 

KemenPAN-RB bersama BKN juga sudah melakukan rapat bersama pada 17 Mei. Rapat khusus membahas formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. 

"Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verifikasi dan validasi enam kriteria dari BKN, termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata MenPAN-RB Azwar Anas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan