Segera Lantik 3 Kadis, Disertai Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

PEJABAT : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pelantikan 3 Kadis hanya menunggu persetujuan Mendagri, yang kemungkinan nantinya tak hanya dilaksanakan pelantikan terhadap Kadis saja, tapi juga dilakukan rotasi terhadap eselon III dan IV.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Saat ini 3 besar nama calon Kepala Dinas (Kadis) yang akan mengisi 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah ditangan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Selain itu, permintaan persetujuan atau rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah disampaikan Pemkab Kepahiang.

Karena itu, pelantikan terhadap 3 Kadis terpilih di lingkup Pemkab Kepahiang tinggal menunggu persetujuan Mendagri. Informasi yang diperoleh, pelantikan terhadap 3 Kadis segera dilaksanakan setelah nanti ada persetujuan Mendagri. Pada saat pelantikan nantinya sangat dimungkinkan Pemkab Kepahiang juga melakukan rotasi serta mutasi terhadap pejabat eselon III dan IV. 

Informasi ini dibenarkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd saat dikonfirmasi Radarkoran.com, Selasa 28 Mei 2024. Dikatakan Sekkab Hartono, Panita Seleksi (Pansel) telah melaksanakan tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 3 nama sudah ditentukan. 

"Selanjutnya, oleh pimpinan, dari ketiga nama itu dipilih satu nama. Kemudian nama yang ditetapkan diajukan ke Mendagri untuk meminta persetujuan agar dapat dilantik," terang Sekkab Hartono.

BACA JUGA:Bupati Tetapkan Masing-masing Satu Nama Calon Kadis, Pemkab Kepahiang Tunggu Persetujuan KASN/Mendagri

"Kalau rekomendasi dari KASN, itu sudah ada. Tinggal menyisakan persetujuan dari Kemendagri. Jadi, kita tinggal menunggu balasan dari Kemendagri saja. Karena permohonan persetujuannya sudah disampaikan sebelumnya," sambung Sekkab Hartono.

Disinggung apakah nanti hanya melaksanakan pelantikan terhadap 3 Kadis saja atau juga melakukan rotasi terhadap pejabat eselon III dan IV, dijelaskan Sekkab Hartono, jika mendapatkan persetujuan Kemendagri, rotasi atau mutasi jabatan yang kosong terhadap eselon III dan IV bisa saja terjadi. 

"Kuncinya sekarang adalah izin dari Kemendagri. Selagi itu diizinkan oleh Kemendari, nanti akan dilaksanakan rotasi atau mutasi, untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat eselon III dan eselon IV," papar Sekkab Hartono. 

Lebih lanjut diungkapkan Sekkab Hartono, terkait permohonan atau pemintaan persetujuan pelantikan pejabat ke Kemendagri, ternyata bukan hanya dari  Pemkab Kepahiang saja, tapi juga banyak dari pemerintah daerah lain.

"Sekali lagi kami sampaikan, sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Jika sudah disetujui Kemendagri dan persetujuan tertulisnya telah kami terima, maka pelantikan terhadap Kadis segera dilaksanakan, disertai juga dengan rotasi atau mutasi terhadap eselon III dan IV," pungkasnya.

Sebelumnya, Pansel melaksanakan Selter JPTP untuk mengisi 3 jabatan eselon II setingkat Kadis di lingkup Pemkab Kepahiang. Bahkan 3 nama di masing- masing OPD yang akan diisi, sudah disampaikan ke Bupati Hidayattulah Sjahid. Bahkan, bupati sudah menetapkan 1 nama calon Kadis untuk masing-masing OPD. 

Diketahui, OPD yang akan diisi jabatan Kadis definitif yakni Inspektur Ipda, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnperinnaker), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BACA JUGA:Selter JPTP 3 OPD, Ini 8 Nama Calon Kadis di Kepahiang

Pemkab Kepahiang tetap melaksanakan Selter mengisi kekosongan pejabat setingkat eselon II, walaupun ada larangan tertuang di dalam SE Mendagri RI Nomor 100.2.1.3/1575/S menyangkut kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan