KUA Bermani Ilir Monev Administrasi Layanan Nikah
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/16c1f8f3c7c393c78dacaf2a297ca20b.jpg)
MONEV : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir kedatangan tim dari Kemenag Kepahiang yang melakukan Monitoring serta Evaluasi atau Monev. --RIAN/RK
Radarkoran.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 30 Mei 2024 kedatangan tim dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang.
Tujuannya ialah untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) administrasi layanan nikah untuk triwulan pertama.
Dipaparkan Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, S.HI, MH, tujuan Monev tersebut supaya ke depan seluruh KUA yang ada tetap mengoptimalkan layanan nikah, baik layanan pelaksanaan nikah maupun tertib administrasi nikah atau penggunaan anggarannya.
"Ini merupakan Monev rutin yang dilakukan oleh Kemenag Kepahiang, untuk melakukan pengawasan serta evaluasi penggunaan dana BOK yang sudah kami realisasikan, seperti administrasi pelayanan nikah," terangnya.
BACA JUGA:Silaturahmi, KUA Bermani Ilir Ajak Forum Perangkat Agama Tingkatkan Sinergisitas
Lebih lanjut Ali Akbar mengungkapkan, Monev yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Kepahiang ini tentunya sangat didukung olehnya. Mengingat perihal pengelolaan keuangan negara membutuhkan pendampingan dan pemgawasan, supaya berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Sangat jelas, kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan Monev ini. Karena kami sebagai pengelola dana dari negara ini, memang butuh petunjuk pada realisasinya, supaya tidak sampai menyalahi aturan dan bertentangan dengan hukum," demikian Kepala KUA Ali Akbar.