Tersangka Dugaan Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta

TIPIKOR BOSS : Keluarga tersangka EP yang menitipkan uang atau mengembalikan KN ke Kejari Kepahiang sebesar Rp 100 juta--DOK/RK

Untuk memastikan ke mana saja aliran uang hasil dugaan Tipikor tersebut digunakan, penyidik akan melakukan penelusuran aset dimiliki ketiga tersangka. Kalau nanti ditemukan ada aset para tersangka yang sengaja dibeli menggunakan uang dari hasil dugaan Tipikor, kemungkinan akan dilakukan penyitaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan