Tersangka Dugaan Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 01 Jun 2024 - 18:43

TIPIKOR BOSS : Keluarga tersangka EP yang menitipkan uang atau mengembalikan KN ke Kejari Kepahiang sebesar Rp 100 juta--DOK/RK
Untuk memastikan ke mana saja aliran uang hasil dugaan Tipikor tersebut digunakan, penyidik akan melakukan penelusuran aset dimiliki ketiga tersangka. Kalau nanti ditemukan ada aset para tersangka yang sengaja dibeli menggunakan uang dari hasil dugaan Tipikor, kemungkinan akan dilakukan penyitaan.