PT. AMA Diduga Bayarkan Gaji Dibawah UMP, Edwar: OPD Teknis Harus Tindaklanjuti
Editor: Eko Hatmono
|
Senin , 03 Jun 2024 - 19:27
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM--GATOT/RK
Lebih jauh Intan mengatakan, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan, pihaknya telah melakukan pelaporan sebanyak dua kali. Pertama langsung ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI). Kemudian juga melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu.