Bank Bengkulu Siapkan Plafon Kredit PPPK, Dari Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta Lebih

PPPK : Bank Bengkulu Cabang Kepahiang menyiapkan plafon kredit PPPK PPPK, dengan suku bunga rendah dan prosesnya cepat.--IYUS/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui BKDPSDM melaksanakan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lulusan seleksi tahun 2023 sebanyak 694 orang. Yakni PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Cendana Convention Center Pemkab Kepahiang, Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Pengambilan sumpah serta janji yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata S.IP didampingi Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono S.Pd, M.Pd dan sejumlah kepala OPD serta Perwakilan Kantor Regional VII Palembang dan dihadiri juga oleh Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Hendry Hadinata. 

Ditemui Radarkoran.com, Senin 03 Juni 2024, Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Hendry Hadinata mengungkapkan, Bank Bengkulu sebagai bank daerah akan selalu mendukung seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dalam hal pembukaan rekening tabungan sebagai payroll gaji dan pemberian pinjaman kredit.

"Dalam hal pelayanan, Bank Bengkulu Cabang Kepahiang saat ini telah memiliki 2 jaringan kantor, yakni Kantor Cabang Pembantu Merigi dan Kantor Cabang Pembantu Pasar Kepahiang. Sehingga dapat memudahkan nasabah termasuk ASN PNS dan PPPK yang bertugas di beberapa kecamatan di daerah ini. Misal, di Kecamatan Merigi sampai Kecamatan Bermani Ilir, dapat mengakses kantor cabang pembantu terdekat," ujar Hendry Hadinata.

BACA JUGA:HUT ke-53, Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Potong Tumpeng, Sebegini Total Asetnya

Lebih lanjut Pimcab Bank Bengkulu ini menyampaikan, untuk keredit PPPK telah dilakukan modifikasi oleh manajemen Bank Bengkulu dalam hal persyaratan pengajuan pinjaman. Sebelumnya, salah satu syarat pinjaman yakni plafon kredit di atas Rp 25 juta, menggunakan agunan tambahan berupa sertifikat hak milik tanah dan/atau bangunan. 

"Sehingga sebelumnya, dalam penyaluran pinjaman belum maksimal, ya dikarenakan sebagian PPPK belum dapat memenuhi persyaratan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, kabar gembira untuk PPPK yang baru saja dilantik, untuk kredit saat ini tidak lagi menyertakan sertifikat tanah dan/atau bangunan. Karena PPPK yang mengajukan kredit cukup menyertakan SK Pengangkatan dan SK Kontrak Kerja, disertai dengan identitas diri seperti foto copy KTP, KK, NPWP serta mengisi blangko pengajuan pinjaman. 

"Plafon kredit mulai dari Rp 10 juta dan bisa di atas Rp 100 juta. Untuk suku bunganya murah dan prosesnya cepat," kata Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Kepahiang, Hendry Hadinata. 

Sebelumnya, Sekkab Kepahiang Hartono menyampaikan dan berharap kepada PPPK yang sudah dilantik supaya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kedisplinan.

BACA JUGA:Soal Pencairan Dana Kelurahan Terkesan Tidak Serius, Camat Kepahiang: Kami Sangat Serius

Kemudian Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyoroti tentang kinerja serta penempatan para PPPK. 

Wabup Zurdi Nata menekankan, dimanapun penempatan kerja, PPPK tidak boleh mempermasalahkannya, lantaran pengabdian serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas adalah hal yang terpenting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan