Soal Pencairan Dana Kelurahan Terkesan Tidak Serius, Camat Kepahiang: Kami Sangat Serius

KELURAHAN : Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP menyebutkan jika dirinya dan lurah serius mengajukan pencairan dana kelurahan 2024.--IYUS/RK

Radarkoran.com - Sejumlah kelurahan di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diketahui hingga saat ini belum memanfaatkan dana kelurahannya masing-masing. Bahkan lurah dianggap lamban dan mungkin terkesan tidak serius untuk mencairkan dana kelurahan tahun 2024. 

Terkait dengan hal tersebut, Camat Kepahiang Herman Zamzari, S.PKP, MP pun angkat bicara.

Dengan tegas ia mengatakan, pihaknya sangat serius untuk dapat mencairkan dana kelurahan dan akan memanfaatkan dana kelurahan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat umum.

Camat Herman menegaskan, selaku pimpinan pemerintahan di Kecamatan Kepahiang, dirinya mendorong dan selalu berkordinasi agar para lurah di wilayah Kecamatan Kepahiang segera menayangkan RUP dan mengadakan musyawarah bersama warga. Kemudian dilanjutkan dengan membuat perencanaan serta RAB sesegera mungkin, untuk bisa memanfaatkan dana kelurahan serta serapan anggarannya pun bisa masksimal.

BACA JUGA:Input RUP Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Molor, Pemkab Kepahiang Tanyakan Komitmen Kelurahan

"Saya selaku camat dan para lurah yang ada di Kecamatan Kepahiang berkomitmen memanfaatkan dana kelurahan sebaik mungkin. Ya untuk saat ini, saya maklum karena kelurahan lagi fokus mengajukan dana rutin dulu. Karena dana rutin kelurahan khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Kepahiang, masih terkendala perubahan aplikasi dari BKD Keuangan," terang Camat Herman diwawancara Radarkoran.com, Senin 03 Juni 2024.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa soal pencairan dana kelurahan, kami sangat serius, khususnya dari Pemerintah Kecamatan Kepahiang bersama kelurahan yang ada di wilayah kecamatan kami," sambung Camat Herman.

Bagi Camat Herman, dana kelurahan harus digunakan oleh setiap kelurahan supaya ada inovasi bagi setiap kelurahan itu sendiri.

 Tetapi yang penting dalam pelaksanaan atau realisasi dana kelurahan harus untuk kepentingan masyarakat secara umum. Pengelolaan dana kelurahan harus swakelola dan melibatkan masyarakat di masing-masing kelurahan.

"Dana kelurahan ini harus digunakan, supaya masyarakat di kelurahan dapat merasakan pembangunan di wilayahnya, meski itu berskala kecil tidak seperti dana desa," katanya.

Camat Herman pun berharap kondisi yang terjadi pada tahun lalu tidak terulang pada tahun 2024 ini. Di mana dana kelurahan pada tahun 2023 lalu sama sekali tak direalisasikan oleh setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sehingga, dana kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kembali ditarik oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sepakat Cairkan Dana Kelurahan, Tapi Belum Satupun Kelurahan di Kepahiang Tayang RUP

"Pengelolaan dana kelurahan juga menjadi bagian dari kinerja lurah dalam menjalankan visi misi pemerintahan, yakni mensejahterakan masyarakat," tutup Camat Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan