Kukuhkan Pengurus Baru, BMA Diminta Selesaikan Masalah dan Lestarikan Adat
Prosesi pengukuhan pengurus BMA Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2028 pada Kamis, 6 Juni 2024 bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak--GATOT/RK
Untuk mengatasi persoalan yang ada, dirinya mengajak semua stakeholder dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama ikut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan adat yang ada di wilayah Bengkulu. Terutama dalam membentuk regulasi yang mengoptimalkan perlindungan adat.
"Kita masih memiliki PR dengan bupati dan DPRRD kabupaten, karena masih ada kabupaten yang belum memiliki perda adat. Ini kita dorong segera memiliki regulasi, kalau belum bisa dengan perda, paling tidak dengan SK bupati dulu," singkatnya.