Pendataan Tuntas, 30 Janda Calon Penerima Bantuan ke Dinsos Provinsi

JANDA : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang tuntas mendata 30 janda kategori fakir miskin di Kabupaten Kepahiang untuk diusulkan menerima bantuan dari Dinsos Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang tuntas mendata 30 janda kategori fakir miskin di Kabupaten Kepahiang untuk diusulkan menerima bantuan dari Dinsos Provinsi Bengkulu.

Namun, sebelum bantuan tersebut direalisasikan, Dinsos Provinsi Bengkulu masih akan melakukan verifikasi dan validasi dari data yang disampaikan oleh Dinsos Kepahiang. 

Verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan jika 30 janda kategori fakir miskin di Kabupaten Kepahiang ini benar-benar layak menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Dinsos Provinsi Bengkulu. 

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd mengatakan pihaknya sudah menuntaskan pendataan terhadap janda kategori fakir miskin di Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya, data 30 janda tersebut akan disampaikan ke Dinsos Provinsi Bengkulu untuk proses lebih lanjut. 

"Pendataan sudah kita laksanakan dan selanjutnya data tersebut disampaikan ke Dinsos Provinsi Bengkulu. Untuk memastikan data janda fakir miskin tepat sasaran, Dinsos Provinsi Bengkulu juga akan melakukan verifikasi dan validasi dengan tujuan supaya bantuan tersebut tepat sasaran," kata Helmi Johan, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima Bansos PKH yang Harus Diketahui

Dipaparkan Helmi, bantuan janda fakir miskin merupakan program Dinsos Provinsi Bengkulu. Bahkan ia mengaku belum mengetahui secara pasti jenis bantuan yang akan diberikan kepada janda kategori fakir miskin tersebut.

Dalam hal ini Dinsos Kabupaten Kepahiang hanya sebatas memfasilitasi data calon penerima bantuan tersebut. Apalagi kuota yang diberikan dari Dinsos Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang hanya 30 janda fakir miskin.

"Program bantuan ini merupakan program Provinsi Bengkulu dan kita Dinsos Kepahiang hanya memfasilitasi dan melakukan pendataan saja. Kemungkinan seluruh janda fakir miskin tidak terakomodir, mengingat kuota yang tersedia hanya 30 janda fakir miskin saja," papar Helmi Johan. 

Dalam proses pendataan juga tidak seluruh janda di Kabupaten Kepahiang bisa diakomodir. Apalagi untuk menerima bantuan ini sudah ada kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Seperti janda fakir miskin sebagai Kepala Keluarga yang masih mempunyai tanggungan, janda karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak berstatus PNS, TNI/Polri dan pensiunan, tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah, bantuan hanya 1 kali penyaluran. 

Kemudian tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, diutamakan sudah terdaftar pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan penerima ditentukan hanya 1 nama dalam KK.

BACA JUGA:2.490 Kg Beras Bansos untuk Warga Daspetah kembali Disalurkan

"Jadi untuk janda lainnya di Kabupaten Kepahiang jangan kecewa, karena untuk kali ini memang ada kriteria tertentu yang telah ditetapkan sehingga tidak seluruh janda bisa diakomodir. Selain itu kuota yang tersedia juga terbatas," demikian Helmi Johan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan