Tahun Ini, 12 Pejabat Lebong Ikut Diklat PIM
Sebanyak 12 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lebong akan mengikuti Diklat PIM tahun 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 12 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lebong akan mengikuti Diklat Kepemimpinan (PIM) tahun 2024.
Pejabat yang terdiri dari kepala dinas dan setingkat sekretaris OPD, kabag, serta kabid, dijadwalkan akan mulai melaksanakan Diklat PIM pada 11 Juni 2024 mendatang.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan surat pemberitahuan pelaksanaan PIM II dan III sudah mereka terima. Sesuai jadwal, pembelajaran mandiri akan dimulai pada 11 Juni 2024.
"Ada 12 orang pejabat yang akan mengikuti diklat PIM tahun ini, terdiri dari 8 orang PIM III dan 4 orang PIM II," ungkap Wince.
Untuk detail pelaksanaannya, 8 peserta PIM III akan memulai pembelajaran mandiri pada 11 Juni dan masuk kampus pada 27 Juni di BPSDM Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, 4 peserta PIM II akan memulai pembelajaran mandiri pada 11 Juni dan masuk kampus mulai awal Agustus 2024 mendatang.
"Penempatan lokasi diklat PIM ditentukan oleh Ketua tim seleksi," tambahnya.
BACA JUGA:Satpol PP Lebong Siapkan Skema Tekan Penyalahgunaan Aibon, Apa??
Wince menjelaskan, Diklat PIM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan strategis para pejabat struktural eselon II, yang berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing.
"Diklat PIM ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pejabat dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta mewujudkan kapabilitas unit kerja untuk mencapai outcome organisasi," jelas Wince.
Pada intinya, diklat PIM dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi setiap pejabat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tupoksi dengan lebih baik.
"Lewat kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDm yang dimiliki oleh Pemkab Lebong, " singkatnya.