Jadi TKI/PMI Harus Sesuai Aturan, Pesan Wabup Zurdi Nata: Jangan Sampai jadi Korban Penipuan
TKI/PMI : Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP berpesan kepada TKI yang akan bekerja di luar negeri atau PMI supaya mengikuti alur yang resmi atau sesuai prosedur.--DOK/RK
Radarkoran.com - Sejumlah masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ada yang berusaha memperbaiki ekonomi keluarga dengan cara menjadi pekerja luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri atau juga disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam hal menjadi TKI atau PMI, warga Kabupaten Kepahiang diingatkan agar benar-benar teliti dalam memilih jalur pemberangkatan. Sehingga nantinya ketika sudah menjadi TKI atau PMI, bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk meningkatkan ekonomi di masa yang akan datang.
Dipaparkan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, masih banyak masyarakat Indonesia termasuk dari Kepahiang yang bekerja di luar negeri dengan tujuan bisa memperbaiki ekonomi kehidupan.
Bagi masyarakat Kepahiang yang berminat menjadi TKI dengan harapan bisa bekerja di luar negeri atau PMI, diminta mengunakan jalur yang resmi, atau berangkat ke luar negeri untuk menjadi pekerja harus sesuai dengan prosedur. Sehingga setelah berada di luar negeri, bisa mendapatkan pekerjaan yang jelas, serta tidak menjadi korban penipuan.
"Jangan sampai menjadi korban penipuan. Makanya kepada warga Kepahiang yang berminat menjadi TKI dan bekerja di luar negeri, saya ingatkan supaya memilih jalur pemberangkatan yang resmi atat prosedur. Sehingga ketika berada di luar negeri bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, bisa memperbaiki ekonomi keluarga," pesan Wabup Zurdi Nata, Sabtu 08 Juni 2024.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan, SPI Adalah Upaya KPK Tutup Celah Korupsi di Kepahiang
Dijelaskan Wabup, setelah berlalunya wabah atau pandemi Covid-19, masing-masing negara yang terdampak mulai membangun kembali perekonomian yang sempat terpuruk. Ini terlihat dari mulai dibukanya permintaan tenaga kerja pada berbagai sektor perekonomian dari berbagai dunia. Antara lain di sektor industri manufaktur, pertanian, peternakan, dan kesehatan, serta sejumlah sektor lainnya.
Dengan dibukanya permintaan tenaga kerja tentunya akan menjadi peluang bagi masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Kepahiang untuk menjadi TKI atau PMI.
"Yang pastinya menjadi TKI atau PMI itu baik, ya asalkan melalui jalur yang resmi atau jalur yang benar, serta menghindari calo. Sehingga ketika nantinya ditemukan suatu permasalahan, pemerintah bisa berperan untuk memberikan bantuan," sampai Wabup Zurdi Nata.
Dalam hal ini juga, setiap tahunnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membuka program magang ke Jepang, yang bisa diikuti masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya untuk laki-laki. Pendaftaran program magang ke Jepang tidak ada pembatasan, Provinsi Bengkulu minimal menerima 150 pendaftar.
Artinya semakin banyak pendaftar, maka semakin besar pula program magang ke Jepang bisa berjalan.
"Sekali lagi saya ingatkan, yang paling penting harus melalui jalur yang resmi. Sehingga tidak menjadi korban penipuan. Kalau pun di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah bisa memainkan perannya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi TKP atau PMI. Lain halnya bagi TKI atau PMI ilegal," demikian Wabup Zurdi Nata.