Dinas PMD Kepahiang Buka Pencairan Tahap II ADD/DD TA 2024

PENCAIRAN : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengungkapkan, pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan ADD/DD tahap II TA 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Khusus Anggaran Dana Desa atau ADD, sejak Tahun Anggaran (TA) 2024 ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mengupayakan agar pencariannya bisa dilakukan setiap bulan berjalan. 

Tapi, tetap saja Dinas PMD melayangkan surat terhadap 105 desa di daerah ini untuk proses percepatan realisasi anggaran, baik ADD maupun Dana Desa (DD). Tepat tanggal 31 Mei lalu, Dinas PMD Kepahiang melayangkan surat ke setiap desa perihal pemberitahuan percepatan penyaluran ADD/DD tahap II TA 2024. 

Seiring dengan surat yang dilayangkan Dinas PMD, artinya kran pencairan ADD/DD tahap II pun resmi dibuka. Sehingga 105 desa di Kabupaten Kepahiang diingatkan segera mengajukan usulan pencairannya. Seperti disampaikan  Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH.

Dia menerangkan, seluruh desa di daerah ini harus segera menyampaikan usulan pencairan ADD/DD tahap II. Sebab saat ini sudah masuk bulan ke 6, atau Juni 2024 yang sewajarnya proses pengajuan ADD/DD tahap II dilakukan masing-masing desa.

BACA JUGA:Pencairan ADD Suro Bali TA 2024, Dinas PMD Kepahiang: Sepertinya Masih Jauh

"Pencairan ADD/DD tahap II telah dibuka, seluruh desa bisa menyiapkan dan menyampaikan usulan pencairannya. Per tanggal 31 Mei surat pemberitahuan sudah kita layangkan ke setiap desa. Kepada seluruh desa, kami minta segera menyampaikan usulan pencairan tahap II-nya," sampai Iwan, Minggu 09 Juni 2024. 

Diterangkan oleh Iwan, untuk ADD tahap II meliputi Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan. Penyaluran di luar Siltap Kades, pertangkat desa, dan tunjangan BPD. Syaratnya untuk Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD, surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. 

Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat, seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, serta  rincian penggunaan ADD dan sejumlah syarat lainnya. 

Sedangkan untuk syarat pencairan DD tahap II, sambung Iwan memaparkan, meliputi, surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya. 

"Silakan secepatnya diajukan ke kami, sehingga bisa dilakukan proses lanjutan. Untuk lebih jelasnya berkaitan dengan apa saja syarat yang diminta, silakan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun langsung dengan kami di Dinas PMD. Namun saya rasa, setiap desa sudah paham, lantaran ADD maupun DD setiap tahunnya direalisasikan," demikian Iwan. 

Untuk diketahui, pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

BACA JUGA:ADD TA 2024 3 Desa di Kepahiang Sama Sekali Belum Dicairkan, Ini Penyebabnya

Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan