Digaji Hingga Rp 64 Juta/Bulan, Kacab Sky Bengkulu Tidak Bisa Dihubungi Anggotanya

DIHUBUNGI : Kepala Cabang (Kacab) Sky Bengkulu, JTR sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh anggota Sky. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Menjadi Kepala Cabang (Kacab) Sky Bengkulu, JTR yang diduga mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu, ternyata dari hasil perekrutan anggota Sky, JTR menerima gaji hingga Rp 64 juta per bulan. Gaji tersebut berdasarkan pengakukan JRT pada anggotanya di group WhatsApp, diberikan oleh Aplikasi Sky. 

Selain pengakuan soal pendapatannya, iming-iming yang dijanjikan JTR kepada anggotanya juga sangat luar biasa. Yakni untuk anggota tingkat bawah pada Aplikasi Sky, disebut P1 dengan jumlah deposit Rp 1 juta, maka hasil yang akan didapatkan jika diinvestasikan selama 90 hari, berjumlah Rp 12 juta. 

"Skema yang digunakan sangat menggiurkan, kami diiming-imingi dengan pendapatan yang berkali-kali lipat. JTR ini sangat meyakini kami kalau dirinya juga mendapatkan gaji besar dari perengkrutan anggota investasi. Selain dia memiliki pendapatan hingga Rp 64 juta dengan mengirimkan bukti slip gajinya pada group WhatsApp, latar belakang JTR sebagai guru juga membuat kami yakin untuk ikut bergabung," sampai DO yang merupakan salah satu korban dugaan investasi bodong Sky, Rabu 12 Juni 2024.

Sementara itu, hingga saat ini ratusan anggota yang bergabung di investasi Sky Cabang di Provinsi Bengkulu, yang diduga bodong terus berupaya mendapat haknya kembali. Salah satu upaya yang dilakukan anggota aplikasi penghasil uang dengan skema ponzi tersebut, ialah dengan membuatkan group WhatsApp baru, kembali memasukan nomor telepon aktif JTR yang merupakan Kacab Sky Bengkulu yang ke luar group WhatsApp yang sebelumnya dia kelola.

BACA JUGA:Diduga Investasi Bodong, Anggota Aplikasi Sky di Bengkulu Ancam Lapor Polisi

Meski hingga sekarang penarikan dana pada aplikasi Sky tersebut belum juga bisa dilakukan oleh anggota investasi.

Masih berdasarkan keterangan DO, pihaknya dijanjikan oleh kerabat JTR yang tinggal di luar Provinsi Bengkulu tapi ikut tergabung pada group WhatsApp yang baru dibuat pascapermasalahan mulai muncul. 

Di dalam group WhatsApp, kerabat JTR yakni GU menyampaikan bahwa anggota yang ada di dalam group untuk bisa tenang, sebab dirinya meyakini bahwa saat ini telah melakukan konsultasi ke Mabes Polri, perihal permasalahan yang ada.

Dikatakan GU lagi, sambung DO, JTR yang merupakan adiknya ini, akan bertanggung jawab atas permasalahan ini dan tidak akan kabur dari Bengkulu. 

"Pascapermasalahan ini muncul, kami kembali membuat group WhatsApp yang isinya ada JTR dan GU. Nah, GU meyakinkan kami JTR bertanggung jawab.Di group, GU juga meminta agar kami tidak memperparah kondisi adiknya JTR. Karena menurutnya sebagai kakak, dia tidak akan tinggal diam jika adiknya diperlakukan tidak baik. Nah di sini kami bingung, bisa-bisa GU berucap seperti itu. Padahal kami ini merupakan korban, dan tidak akan terjadi apabila JTR tidak meyakinkan kami untuk bergabung ke dalam Aplikasi SKY ini," papar DO.

Di sisi lain, sampai Rabu 12 Juni 2024, anggota investasi Sky Provinsi Bengkulu masih menunggu niat baik JTR yang merupakan Kacab, untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah didepositkan pada aplikasi tersebut.

 Sebelumnya diberikatan oleh Radarkoran.com, saat ini ribuan anggota aplikasi penghasil uang Sky, tengah meradang, karena keuntungan dari deposit yang sudah ditanamkan pada aplikasi tersebut, akhir-akhir ini sudah tidak bisa dicairkan lagi. 

Tak hanya beranggotakan dari luar sumatera, ternyata aplikasi penghasil uang ini, juga mengakibatkan ratusan masyarakat Provinsi Bengkulu ikut menjadi korban. 

Terhitung Selasa 11 Juni 2024, warga di Kabupaten Kepahiang juga ada yang menjadi korban dari aplikasi yang diduga bodong tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan