Khusus TPS yang Minim Pemilih, KPU Kepahiang Tetapkan Hanya 1 Pantarlih

PANTARLIH : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan mengatakan, apabila ada TPS yang pemilihnya di bawah 400 maka Pantarlihnya hanya satu orang.--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan