Serahkan PSU ke Pemkab, Syarat yang Harus Dilengkapi Pengembang Perumnas
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 18 Jun 2024 - 20:05
PSU : Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, SE, MM menjelaskan syarat yang harus dilengkapi jika pengembang perumahan ingin serahkan PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas Umum ke Pemkab Kepahiang.--EPRAN/RK