Serahkan PSU ke Pemkab, Syarat yang Harus Dilengkapi Pengembang Perumnas

PSU : Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, SE, MM menjelaskan syarat yang harus dilengkapi jika pengembang perumahan ingin serahkan PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas Umum ke Pemkab Kepahiang.--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan