5 ASN Perempuan di Lebong Layangkan Gugat Cerai, 4 Diantaranya Resmi Menjanda
Editor: Eko Hatmono
|
Rabu , 19 Jun 2024 - 09:41
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/ace04e4dda008a29b8a0f3c610eca52e.jpg)
Tercatat 5 ASN perempuan di Kabupaten Lebong melayangkan permohonan gugat cerai ke BKPSDM Lebong. --EKO/RK
Aturan-aturan ini juga dimuat dalam Peraturan Bupati Lebong Nomor 99 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Lebong.