5 ASN Perempuan di Lebong Layangkan Gugat Cerai, 4 Diantaranya Resmi Menjanda

Tercatat 5 ASN perempuan di Kabupaten Lebong melayangkan permohonan gugat cerai ke BKPSDM Lebong. --EKO/RK

Aturan-aturan ini juga dimuat dalam Peraturan Bupati Lebong Nomor 99 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Lebong.

Tag
Share