Pendaftaran PPDB Online Dikeluhkan Orangtua Calon Peserta Didik di Kepahiang

PPDB : Pendaftaran PPDB secara online dikeluhkan oleh orangtua calon peserta didik di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Beda zaman beda cara, itulah yang dilakukan pemerintah sekarang ini dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tak terkecuali di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, khusus tingkat SMA sederajat. 

Dengan memanfaatkan aplikasi digital, proses PPDB sekarang ini mengharuskan secara online. Terkadang, dalam prosesnya dianggap merepotkan para oragtua. Karena seluruhnya dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran akun PPDB hingga kepada proses pendaftarannya. 

Salah satu calon orang tua murid, Antoni mengungkapkan, untuk proses pendaftarannya memang terbilang sulit. Apalagi orangtua yang Gagap Teknologi (Gaptek), dan tidak begitu paham dengan aplikasi atau platform digital tersebut. Sementara langkah ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan calon peserta didik untuk masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. 

"Memang pendaftarannya agak sulit, karena harus paham aplikasi digital serta harus tersedia jaringan internet," kata Antoni, Rabu 19 Juni 1024.

Disampaikan Antoni, pertama kali calon peserta didik baru harus melakukan pembuatan akun PPDB atau daftar akun. Kesulitan pada pendaftaran akun, saat daftar akun menginput atau memasukan NISN dan keterangannya data kurang, hal itu terjadi berulang-ulang atau data anda belum lengkap.

BACA JUGA:Hari Ini, PPDB SMKN 04 Kepahiang Resmi Dibuka

"Daftar akun susah, karena keterangannya salah terus," keluh Antoni.

Jika misalnya sudah membuat akun, maka ada tahapan selanjut ya berupa penginputan data. Seperti melakukan pendaftaran melalui jalur, misalkan jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua dan Zonasi. 

"Setelah itu baru melakukan penginputan data, hingga seterusnya mengupload pas foto, KK, akte kelahiran dan keterangan lulus. Karena proses sulit untuk PPDB ini, kami berharap ada sosialisasi dari pihak sekolah tentang cara mendaftar secara online," pungkas Antoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan