Dishub Wacanakan Pasang 43 Unit LPJU Tahun 2024

Ilustrasi LPJU--

Radarkoran.com - Sebanyak 43 unit LPJU atau Lampu Penerangan Jalan Umum rencananya akan dipasang Pemkab Rejang Lebong di sejumlah titik. Hanya saja titik mana yang dipilih untuk dipasang LPJU belum ditentukan.

Dinas Perhubungan atau Dishub Rejang Lebong sejauh ini melakukan survei dan verifikasi dari usulan dari masyarakat yang nantinya akan dipasang LPJU.

Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir, SE melalui Kasi Sarana Agus Wardani mengatakan jumlah LPJU yang akan dipasang tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari usulan yang sebelumnya mereka usulkan, yakni sebanyak 60 unit LPJU, termasuk dengan KWH 2.200 va sebanyak 20 unit.

"Karena anggarannya terbatas sehingga di tahun ini hanya cukup untuk memasang 43 unit LPJU, " sampainya. 

Itu pun, lanjut Agus, pemasangan 43 unit LPJU baru akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan. Menurutnya anggaran yang tersedia saat ini belum cukup, untuk memasang 43 unit LPJU setidaknya membutuhkan anggaran Rp 170 juta.

BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Rp 500 Juta, Baru Terkumpul Rp 70 Juta

Sembari menunggu APBD Perubahan, masyarakat bisa mengusulkan untuk pemasangan LPJU. Nantinya setiap usulan yang masuk akan dilakukan survei dan verifikasi.

"Untuk pemasangan 43 titik LPJU saja, itu membutuhkan anggaran Rp 170 juta. Karena itu pada APBD-P nanti, kita akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pemasangan LPJU," singkatnya.

Diketahui di tahun 2023 lalu, terdapat 14 desa/kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan yang sudah dipasang LPJU. Yaitu kawasan Dwi Tunggal, Air Bang, Teladan, Tempel Rejo, Tunas Harapan, Duku Ulu, Talang Ulu, Kesambe Baru, Kesambe Lama, Air Meles Bawah, Baru Manis, Kali Bandung, Air Dingin, dan Polsek Sindang Dataran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan