Mustarani Tak Lagi Jabat Sekda Lebong, Gantinya?

H. Mustarani Abidin, SH, M.Si resmi diberhentikan sebagai Sekda Lebong terhitung Rabu 19 Juni 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Jabatan Sekda Kabupaten Lebong kosong. Pejabat sebelumnya H. Mustarani Abidin, SH, M.Si resmi diberhentikan terhitung Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Pemberhentian Mustarani sebagai Sekda tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah menjabat selama 5 tahun terakhir. Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos.

Menurut Kopli, jabatan Mustarani sebagai Sekda Kabupaten Lebong telah habis terhitung tanggal 19 Juni 2024. Saat ini dirinya akan menugaskan ASN lain sebagai pelaksana haria atau Plh Sekda Lebong untuk sementara waktu.

"Kalau sampai saat ini belum ada Plt, sementara Plh dulu karena pejabat yang definitif masa jabatannya sudah habis," kata Kopli.

Kopli juga belum mau berkomentar banyak terkait alasan lainnya. Terlebih nama Mustarani Abidin santer diisukan maju dalam ajang kontestasi Pilgub mendampingi Helmi Hasan pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Serius Dampingi Helmi Hasan, Mustarani Sudah Kembalikan Formulir Penjaringan ke 5 Parpol

Terpisah, Mustarani Abidin saat dihubungi membenarkan jika dirinya sudah tak lagi menjabat Sekda Lebong sejak 19 Juni 2024 lalu. Meski tak menjelaskan lebih jauh alasannya, Mustarani yang malang melintang di dunia kepegawaian Lebong ini mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Lebong.

"Iya, kan masa jabatan saya habis sudah cukup 5 tahun, tanya langsung ke Pak Bupati atau ke Plt Kepala BKPSDM soal detailnya," lanjut Mustarani.

Disisi lain, Plt Kepala BKPSDM Lebong Benny Kodratullah, MM menyampaikan hal yang sama. Pemberhentian Mustarani  sebagai Sekda Lebong karena masa jabatan sudah habis 5 tahun.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang defenitif memerlukan waktu karena harus dilakukan seleksi terbuka.

"Nanti kan ada Plh, terus ada PJ baru kita Selter," demikian Benny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan