Soal Tes CASN Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Ini Penjelasan BKD
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pelaksanaan tes CASN Pemprov Bengkulu tahun 2024 hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Baik itu dalam seleksi CPNS maupun PPPK.
"Terkait pengadaan PPPK maupun CPNS, kita sifatnya masih menunggu, artinya menunggu informasi dari kementerian pusat. Karena sampai saat ini jadwal maupun juklak dan juknisnya belum kita terima. Jadi kita masih menunggu regulasi dari pusat," tutur Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi pada Selasa, 25 Juni 2024.
Nantinya ketika regulasi dan petunjuk itu sudah disampaikan atau secara resmi sudah ada, maka BKD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti dan akan segera melakukan penerimaan ASN.
"Informasi pengadaan ASN ini kan sudah berkembang akan dimulai bulan Februari. Dan tahapan-tahapan sedang kita lakukan," imbuh Gunawan.
BACA JUGA:Tes CASN 2024, Pemprov Bengkulu Kebagian Kuota 500 Formasi
Ia menyebut, tahapan terakhir yang dilakukan pihaknya melakukan pendataan atau ngedesk jenis jabatan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota dan provinsi.
"Ini sudah kita lakukan, artinya kita tinggal menunggu persetujuan dari pusat yakni Menpan RB dan BKN. Termasuk jadwalnya juga masih kita tunggu, kemungkinan bulan Juli ya bisa jadi, ataupun dipercepat akhir bulan ini juga bisa. Jadi sifatnya kita menunggu informasi dari panitia Pusat," papar Gunawan.
Disisi lain, Gunawan juga memberikan imbauan kepada para calon peserta yang ingin ikut pengadaan ASN tahun 2024 ini untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
"Yang dipersiapkan oleh peserta, pertama itu kita harus peka dan tahu informasi perkembangan update informasi terkait dengan pengadaan ASN itu sendiri," kata Gunawan.
Lalu yang kedua, peserta juga harus mengetahui target nilai yang dibutuhkan nantinya jika tahapan atau jenis seleksi yang dilakukan nanti masih menggunakan sistem CAT (computer asissted test). Artinya setiap peserta harus mempersiapkan diri untuk mencapai standar nilai atau grade yang ada.
"Ketika grade yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat dalam hal ini Menpan RB tidak terpenuhi ada yang bersangkutan tidak bisa terpenuhi, artinya yang bersangkutan dinyatakan untuk tidak lulus. Makanya perlu persiapan, kalau memang perlu bimbel, silahkan ikut bimbel sebelum pelaksanaan seleksi ASN ini," tutup Gunawan.