Musim Anjing Kawin, Waspada Penyakit Rabies

Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap kasus penularan rabies, terutama saat musim anjing kawin--Ilustrasi/freepick

Radarkoran.com - Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap kasus penularan rabies, terutama saat musim anjing kawin.

Anjing merupakan salah satu hewan penular rabies atau HPR yang perlu diwaspadai. Terutama saat 4 bulan saat masuk pada musim kawin pada anjing. 

Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh. Jafrizal mengatakan bulan April, Mei, Juni maupun Oktober merupakan bulan musim anjing kawin. 

"Maka pada bulan - bulan ini perlu diwaspadai kejadian rabies," sampainya.

Apalagi, dari kasus rabies yang terjadi di Indonesia sebagaian besar ditularkan dari gigitan anjing. Sehingga bulan-bulan yang menjadi musim anjing kawin itu perlu diwaspadai agar terhindar dari rabies.

BACA JUGA:Terima 500 Dosis, Disperkan Bakal Gelar Vaksinasi Rabies Usai Idul Adha

"Berdasarkan laporan Kemenkes, hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu data dari Kementerian Kesehatan Indonesia sendiri, terhitung April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies yang terjadi. Dari jumlah itu, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan 11 kasus kematian di Indonesia. 

Di Indonesia sendiri ada ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Sementara 11 provinsi lainnya bebas rabies.

"Berdasarkan laporan Kemenkes, hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi pertolongan pertama pada kasus gigitan HPR yaitu dengan mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen kemudian disiram dengan air mengalir selama 15 menit. Selanjutnya luka pada gigitan diberikan antiseptik atau sejenisnya.

Setelah itu masyarakat yang terkena gigitan HPR tetap diminta untuk ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk mendapatkan vaksin anti rabies atau VAR.

BACA JUGA:16.398 Ekor HPR di Lebong Belum Divaksin Anti Rabies

Adapun gejala awal rabies pada manusia adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan