Stik dan Katrol Pancing Hasil Curian akan Digunakan Sendiri Juga Dijual

STICK DAN KATROL PANCING : Pencuri stick dan katrol pancing yang ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang--DOK/RK

Radarkoran.com - Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, ternyata pencuri stik dan katrol pancing serta sejumlah alat pancing lainnya juga hobi memancing.

Ini disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Ipda. Fredo Ramous, S.Sos selaku ketua tim penangkapan terhadap PP (27), warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang, pelaku pencuri stik dan katrol pancing, Rabu 26 Juni 2024 pukul 20.00 WIB lalu.

Dikatakan Fredo Ramous, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku PP ini juga hobi memancing. Sehingga hasil curian berupa stick dan katrol pancing ada yang akan digunakan terduga pelaku dan ada juga yang dijual terduga pelaku, PP.

"Terduga pelaku ini juga hobi mancing, sehingga hasil curian itu ada yang akan dipakainya dan ada juga yang dijualnya," singkat Fredo.

BACA JUGA:Masih Disimpan di Rumah, Stik dan Katrol Pancing Hasil Curian Belum Dijual

Sekadar mengulas, pascaditangkap buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu 26 Juni 2024 pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku PP (27) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kepahiang. PP merupakan terduga pelaku pencurian stick dan katrol pancing yang berada di salah satu toko di Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. 

Diketahui ternyata stick dan katrol pancing hasil curian terduga pelaku belum dijual dan masih disimpan di rumahnya sendiri hingga akhirnya juga diamankan pihak kepolisian.

Terduga pelaku pencurian stick dan katrol pancing ini ditangkap di rumahnya, Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang. Setelah dilakukan penggeledahan hasil curian yang dilakukan terduga pelaku berupa stick dan katrol pancing serta sejumlah alat pancing lainnya masih tersimpan di rumahnya.

Modus yang dilakukan terduga pelaku untuk mengambil stick dan katrol pancing dan sejumlah alat pancing lainnya dengan cara pura - pura melakukan pembelian. Saat terduga pelaku berada di toko korban, dirinya seolah akan melakukan pembelian alat pancing. Ketika pemilik toko lengah, disitulah terduga pelaku, PP ini melancarkan aksinya dengan cara mengambil stick dan katrol pancing dan sejumlah peralatan pancing lainnya ke dalam tas yang memang sudah dibawanya.

BACA JUGA:Maling Stick dan Katrol Pancing, Pria Bogor Baru Kepahiang Bengkulu Ditangkap Elang Juvi

Sejumlah alat pancing yang ditemukan pihak kepolisian saat dilakukan penangkapan, berupa buah stick pancing, 7 katrol pancing, 42 Pics kail paincing dan 70 timah pemberat pancing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan