Usulan Proyek Inpres 3 Wilayah Disetujui

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebelumnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaui Dinas PUPR masing-masing telah mengusulkan beberapa link jalan prioritas untuk diakomodir oleh pemerintah pusat melalui anggaran Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024. Dari usulan yang disampaikan, kementerian terkait akan melakukan verifikasi kelayakan setiap link jalan untuk dapat diakomodir melalui dana Inpres.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, hingga saat ini pembangunan proyek di wilayah Bengkulu melalui pendanaan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024 masih terus berproses di tingkat kementerian terkait. Namun, untuk kewenangan provinsi  sudah ada 3 wilayah yang disetujui yakni pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Seluma dan pembangunan link jalan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong.

"Untuk titik yang saat ini disetujui  untuk link provinsi yakni di Seluma satu dan jembatan 3 link di Bengkulu Utara ke arah Lebong," kata Tejo.

Tejo menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabupaten-kabupaten yang lainnya yang belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR.

"Kita masih menunggu DIPA yang ada. Dan kita juga masih menunggu informasi dari kabupaten-kabupaten untuk link yang mana saja yang di acc oleh kementerian PUPR," ujar Tejo.

BACA JUGA:Sabar, Usulan Jalan Inpres Masih Berproses

Sebelumnya, Dinas PUPR Provisni Bengkulu maupun kabupaten/kota telah mengusulkan beberapa link jalan dan proyek pembangunan yang membutuhkan pendanaan inpres. Usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan dan pengalokasian anggaran dari pihak kementerian setelah dilakukan verifikasi kelayakan.

Dari kegiatan verifikasi usulan yang dilakukan kementerian tersebut, tentunya akan melihat dokumen perencanaan yang telah disampaikan pemerintah daerah, termasuk adanya surat pernyataan bebas lahan dan surat pernyataan gubernur untuk siap menerima dana hibah untuk proyek Inpres yang ada di wilayah bengkulu tahun 2024. Dengan demikian pendanaan Inpres yang dialokasikan pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah.

Dari segi anggaran, untuk total usulan penanganan link jalan melalui dan inpres mencapai angka Rp 800 miliar. Besaran usulan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan dari jalan-jalan yang diusulkan masing-masing kabupaten/kota. Namun hasil akhir berada di tingkat kementerian sebagai pihak yang melakukan verifikasi usulan dan menyetujui anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan