KPU Kepahiang Selesai Verfak KTP Dukungan Bapaslon Independen Pilkada 2024, Ini Hasilnya?

VERFAK : Verifikator KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Verifikasi Faktual atau Verfak KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau Independen pada Pilkada 2024, baik itu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil bupati di Kabupaten Kepahiang sudah selesai dilaksanakan.  

Diketahui, verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melakukan Verfak dukungan KTP Bapaslon perseorangan, mulai 21 Juni-04 Juli 2024. Sehingga per Kamis 04 Juli 2024, Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen Pilkada 2024 sudah selesai. 

Terkait hasilnya, berikut ini data yang berhasil diperoleh Radarkoran.com berdasarkan keterangan pihak KPU Kabupaten Kepahiang, baik itu hasil Verfak KTP dukungan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu maupun Bupati/Wakil Bupati Kepahiang. 

Verifikator KPU Kabupaten Kepahiang melakukan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon perseorangan atau Independen di Kabupaten Kepahiang dengan total kisaran 54 ribu lembar KTP dukungan. Rinciannya, untuk KTP dukungan Bapaslon gubernur/wakil gubernur, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi sebanyak 43.348 lembar KTP yang tersebar di 8 kecamatan. 

Di antaranya tersebar di wilayah Kecamatan Kepahiang sebanyak 27.747 lembar KTP dukungan. Kemudian di wilayah Kecamatan Muara Kemumu sebanyak 4.934 lembar KTP dukungan dan di wilayah Kecamatan Bermani Ilir 6.098 lembar KTP. 

BACA JUGA:Verfak Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Rejang Lebong Hampir Rampung

Selanjutnya, untuk Bapaslon independen Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, total 11.524 lembar KTP yang dilakukan Verfak dengan sebaran di 6 kecamatan. Yakni Bermani Ilir 1.372 lembar KTP, Kabawetan 399 lembar KTP, Kepahiang 5.118 lembar KTP, Merigi 945 lembar KTP, Tebat Karai 2.201 lembar KTP, dan Ujan Mas 1.489 lembar KTP.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menjelaskan, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Verfak berakhir pada 04 Juli 2024. Hanya saja untuk sekarang pihaknya belum bisa menjelaskan, total KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) maupun KTP dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena proses Verfak masih berjalan hingga pukul 23.59 WIB. 

"Kalau sekarang (Kamis siang, red) kami belum bisa menjelaskan hasilnya, baik untuk Bapaslon perseorangan atau Independen gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati. Karena Verfak masih terus berjalan hingga nanti malam pukul 23.59 WIB (Kamis malam, red)," jelas Anthaka. 

Tapi memang, lanjut Anthaka, untuk kedua Bapaslon Independen, Bapaslon gubernur/wakil gubernur maupun bupati/ wakil bupati, ditemukan KTP dukungan yang dinyatakan TMS. Tapi berkaitan dengan KTP dukungan yang TMS tersebut, masih bisa dilakukan perbaikan. Karena Verfak yang dilakukan saat ini merupakan Verfak yang kesatu. 

"Nanti untuk hasil secara jelasnya, baik KTP MS maupun TMS pasti akan kita sampaikan. Kalau TMS memang sudah ada, tetapi rinciannya belum bisa kita jelaskan, lantaran Verfak masih berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Selanjutnya, KTP dukungan yang TMS, masih dapat diperbaiki," demikian Anthaka. 

BACA JUGA:Hasil Verfak Sementara, Ribuan KTP Dukungan Riri-Ujang Dinyatakan MS, yang TMS Hanya Ratusan

Untuk diketahui, hasil Verfak yang dilakukan verifikator KPU Kabupaten Kepahiang per 30 Juni 2024 lalu, untuk Bapaslon independen Dempo Xler dan Ahmad Kanedi di Kabupaten Kepahiang, ada ratusan KTP dukungan Tidak Memenuhi Syarat, tepatnya sebanyak 257 lembar KTP dukungan. Sementara dukungan KTP yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS sebanyak 574 lembar KTP.

Sedangkan untuk Bapaslon Independen, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah sebanyak 221 lembar KTP dukungan yang dinyatakan TMS. Untuk KTP dukungan yang dinyatakan MS sebanyak 5.356 lembar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan