Warga Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih
Dari pelaksanaan Coklit yang saat ini masih berlangsung KPU Kabupaten Lebong masih menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong masih menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024. Hal tersebut diketahui dari hasil pencocokan dan penelitian atau Coklit oleh Pantarlih di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menjelaskan dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih akan menyondingkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.
Dari supervisi yang sudah dilakukan di beberapa kecamatan, masih ditemukan sejumlah warga yang sudah meningal dunia masuk dalam daftar pemilih.
"Karena proses pencoklitan ini adalah pembenaran, tinggal lagi nanti kami melengkapi data penunjang. Ketika sudah meninggal artinya ada surat keterangan dari desa atau lurah. Tinggal kami munculkan lagi nantinya, " sampai Rio.
BACA JUGA:Sudah 83 Persen, Coklit Data Pemilih Ditarget Tuntas Minggu Kedua Juli
Rio memastikan nantinya warga yang sudah meninggal ini akan dihapus dari daftar pemilih Pilkada 2024. Terkait jumlah keseluruhan warga meninggal dan masih masuk dalam daftar pemilih ini, Rio mengaku belum bisa memastikannya. Apalagi sejuah ini proses Coklit pemilih Pilkada 2024 masih berlangsung.
"Diakhir coklit nanti baru bisa kami pastikan berapa jumlah warga meninggal yang masih masuk dalam daftar pemilih, " lanjut Rio.
Selain itu, dari Coklit yang dilakukan, juga masih ditemukan sejumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el.
"Masih dijumpai di lapangan pemilih potensial yang sudah memiliki KK namun belum ada KTP-el. Hal-hal seperti ini pasti akan kami tindaklanjuti nanti karena saat ini proses Coklit masih terus dilakukan oleh kawan-kawan Pantarlih, " tambah Rio.
Disisi lain, Rio mengatakan jika KPU Lebong sudah menginstruksikan jajaran PPK, PPS hingga Pantarlih untuk memaksimalkan pelaksanaan Coklit data pemilih Pilkada 2024. Targetnya, pada minggu kedua Juli 2024, proses Coklit sudah tuntas dilaksanakan. Kemudian sisa waktu yang ada, akan dimanfaatkan untuk perbaikan maupun melengkapi data pendukung yang diperlukan.
"Coklit sendiri berakhir pada 24 Juli 2024. Namun kami targetkan minggu kdeua Juli sudah tuntas. Selanjutnya sisa waktu yang ada akan dilakukan untuk meneliti, memperbaiki hingga melengkapi data pendukung yang diperlukan, " sampai Rio.
Dilanjutkan Rio data hasil coklit tersebut selanjutnya akan dicocokkan dan diteliti kemudian dilakukan pemuktahiran untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada 2024.
BACA JUGA:Masih Ditemukan Pemilih Potensial Belum Miliki KTP-el
DPS akan terus disempurnakan lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024 seperti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.