Sudah Mengetahui Jadi Incaran Polisi, Ini yang Dilakukan Tersangka Narkoba di Kepahiang
NARKOBA : Tersangka Narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Kepahiang--DOK/RK
Radarkoran.com - Warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, RK yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak ditangkap dan hingga sekarang masih menjalani penahanan di sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. RK ditangkap Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu bersama dengan 34 paket narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan dijual serta digunakan tersangka.
Namun siapa sangka, sebelum proses penangkapan berlangsung, rupanya RK telah mengetahui bahwa dirinya sudah menjadi incaran polisi. Guna mengelabui polisi yang hendak melakukan penangkapan, Barang Bukti (BB) sabu-sabu ini dibuang ke dalam kloset dengan tujuan agar tidak terdeteksi.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto menerangkan bahwa pihaknya sempat kesulitan mendapatkan BB yang sudah disembunyikan oleh tersangka. Namun beruntung, berkat kepiawaian petugas dalam mengungkap aksi peredaran narkotika di Wilkum Polres Kepahiang, 34 paket ini akhirnya ditemukan.
"Ini modus baru, jadi BB sabu-sabu tersebut dibuang ke dalam kloset agar masih mudah dijangkau. Mungkin dipikirnya kita akan terkecoh," ujar Kasat Narkoba.
Sebetulnya lanjut Kasat, total ada 40 paket yang berada di tangan RK dan teman-temannya ini. Sayangnya saat proses penangkapan berlangsung, 6 paket sudah lebih dahulu dijual oleh tersangka dan mendapat keuntungan sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA:Bawa Sabu, Polres Kepahiang Tangkap Warga Sidorejo
"6 paket sudah dijualnya, sehingga yang tersisa hanya 34 paket saja," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, dengan barang bukti sebanyak 34 paket sabu, Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap pengedar narkoba yang terkenal licin di Kepahiang, Bengkulu. Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan 1 tersangka jenis ganja.
Dalam Press Release yang diselenggarakan di Polres Kepahiang, Kamis 11 Juli 2024 diketahui kalau dari 3 tersangka kasus narkoba ini, salah satunya adalah pengedar narkoba yang terkenal licin di Kepahiang. Dia adalah RK (28), warga Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang.