Lepas 800 Mahasiswa KKN IAIN Curup, Ini Pesan Bupati Syamsul

Sebanyak 800 mahasiswa KKN angkatan VI IAIN Curup tahun 2024 dilepas oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Senin 15 Juli 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 800 mahasiswa KKN angkatan VI IAIN Curup tahun 2024 dilepas oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM. Pelepasan tersebut dilaksanakan di halaman Pemkab Rejang Lebong, Senin 15 Juli 2024 ditandai dengan pengalungan tanda pengenal peserta KKN secara simbolis oleh Bupati Syamsul.

Sebanyak 800 peserta KKN IAIN Curup ini nantinya akan disebar di 67 desa/kelurahan di 7 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul berpesan agar seluruh peserta dapat melaksanakan aktivitas KKN dengan baik dan ikhlas. Sehingga, kehadiran mahasiswa KKN itu dapat melahirkan dampak positif di tengah masyarakat.

‘’Pelajari kondisi masyarakat di lokasi KKN. Kalau ada masyarakat yang belum pandai mengaji tolong ajak belajar mengaji,’’ singkat bupati.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Curup, Dr. Nelson, S.Ag, M.Pd menjelaskan, total mahasiswa peserta KKN Angkatan VI ini sebanyak 800 mahasiswa terbagi dalam 80 kelompok dari 3 fakultas dan 19 prodi.

BACA JUGA:8 Mahasiswa IAIN Curup KKN di Aceh

‘’Para mahasiswa ini akan melaksanakan pengabdian di 67 desa dan kelurahan di 7 kecamatan. Yakni Selupu Rejang, Curup Utara, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Timur, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya. KKN dilaksanakan selama 40 hari, 15 Juli – 26 Agustus 2024,’" jelasnya.

Dilanjutkan Nelson, KKN ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni pengabdian masyarakat.

"’Selama 40 hari melaksanaan KKN di desa sasaran para mahasiswa harus segera berbaur dan bekerjasama dengan masyarakat. Laksanakan tugas dengan disiplin. Jalankan program dengan baik sehingga masyarakat akan merasakan dampak positif dari kehadiran para mahasiswa KKN,’’ pesannya.

Disisi lain, salah satu panitia pelaksanaan KKN IAIN Curup Angkatan VI, Mabrursyah, M.PH.I menyebutkan aktivitas seluruh mahasiswa peserta KKN akan dipantau secara cermat. 

‘’Tiap kelompok mahasiswa KKN ini memiliki dosen pembimbingnya yang akan memantau aktivitas mahasiswa KKN. Setiap mahasiswa akan diabsen. Jika ada permasalahan di lapangan, maka akan diselesaikan secara berjenjang,’’ singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan