Mantap!!, Desa Tapak Gedung Wacanakan Sistem Pelayanan Satu Pintu

Pemerintah Desa Tapak Gedung sedang menyiapkan ruang untuk memberikan pelayanan satu pintu.--SUHAI/RK

Radarkoran.com - Inovasi dilakukan Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakatnya, Pemerintah Desa Tapak Gedung berencana akan menerapkan sistem pelayanan satu pintu.

Dalam hal ini Pemerintah Desa Tapak Gedung menyiapkan satu ruangan khusus di kantor desa dalam memberikan pelayanan kepada warga desanya. Sehingga pelayanan terpusat di satu pintu.

Kades Tapak Gedung Robi Indarta mengatakan, dengan penerapan sistem pelayanan satu pintu ini, bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai administrasi dilayani di ruang tersebut, mulai dari pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (pencarian baru, perpanjangan, maupun legalisir), pengurusan kelengkapan administrasi untuk pernikahan, perizinan dan pelayanan lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah desa. 

"Hal ini berbeda dengan beberapa waktu yang lalu, pelayanan masih dilakukan di masing-masing seksi/sub bagian, sehingga dirasa membingungkan masyarakat. Dengan penerapan sistem pelayanan ini, setiap hari petugas dari masing-masing seksi ditugaskan untuk melakukan pelayanan di ruang pelayanan nantinya, " ujar Robi Jumat, 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Bidang Fisik, Pemdes Tapak Gedung Prioritaskan JUT Rabat Beton

Ditambahkannya, para petugas diwajibkan untuk memahami dan mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak sebatas pada tugas yang tercantum dalam tupoksi masing-masing.

"Sistem ini akan terus secara berkala dilakukan evaluasi yaitu setiap tiga bulan sekali. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memetakan permasalahan dan kendala teknis yang mungkin terjadi dalam kegiatan pelayanan, sekaligus mendapatkan solusi dalam mengatasinya, " singkat Robi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan