Pemkab Lebong Mulai Cetak Massal SPPT PBBP2 2024, Ini Targetnya

Senin 22 Juli 2024, Bidang Pendapatan BKD Lebong mulai melakukan cetak masal SPPT PBBP2. --EKO/RK

Radarkoran.com - Senin 22 Juli 2024, Bidang Pendapatan BKD Lebong mulai melakukan cetak massal SPPT PBBP2 atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan.

Ditargetkan dengan waktu 15 hari kerja kedepan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) serta SPPT PBBP2 tahun 2024 bisa tuntas dan didistribusikan ke setiap pemerintah desa/kelurahan. 

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos menjelaskan cetak massal SPPT PBBP2 dilakukan setelah Perbup sebagai turunan dari Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tuntas disusun. 

"Perda maupun Perbup sudah selesai ditetapkan. Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan proses cetak massal SPPT PBBP2 untuk selanjutnya didistribusikan ke desa dan kelurahan. Kami targetkan proses cetak dan distribusi ini tuntas dalam waktu 15 hari kerja kedepan, " kata Mongin sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Cegah Ketidakseimbangan Pajak, Bidang Pendapatan Simulasi Penetapan SPPT PBBP2

Dilanjutkan Mongin, dalam struktur APBD Lebong tahun 2024 sendiri, PBBP2 menjadi salah satu pajak yang ditarget menghasilkan PAD terbesar, yaitu sebesar Rp 1,75 Miliar.

Menurutnya dalam menetapkan objek pajak dan ketetapan nilai PBBP2 sendiri terdapat beberapa tahapan yang dilakukan. Mulai dari mendata objek pajak, penilaian objek pajak hingga akhirnya dilakukan penetapan.

"Dari hasil penetapan, penyesuaian NJOP dan tarif ada kenaikan dari yang sudah ditetapkan. Akan kami sampaikan setelah proses cetak massal SPPT tuntas, " tambah Mongin.

Dirinya berharap nantinya setelah SPPT dan DHKP PBBP2 tuntas didistribusikan, Camat, Kades dan lurah selaku ujung tombak dalam penagihan PBBP2 dapat segera melakukan penagihan pada setiap wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.  

"Kami berharap nanti desa dan kelurahan bisa melakukan penagihan secepatnya, sebelum jatuh tempo, " singkat Mongin. 

Diketahui pada tahun anggaran 2023 lalu, pembayaran PBBP2 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna. Dari target PBBP2 yang ditetapkan sebesar Rp 1,75 miliar, pembayarannya mencapai angka Rp 1,72 miliar.

BACA JUGA:Finalisasi Perbup, Objek dan Nilai PBBP2 Tahun 2024 Belum Ditetapkan

Artinya hanya kurang berkisar Rp 30 juta lagi untuk mencapai target tahun 2023. Jika dipersentasikan realisasi PBBP2 tahun 2023 tersebut mencapai angka 98 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan