Perkara Tipikor dan SKK, Kejari Kepahiang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,4 Miliar
TIPIKOR : Kejari Kepahiang berhasil memulihkan keuangan negara kisaran Rp 1,4 miliar sepanjang tahun 2024 ini. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Kejari Kepahiang bukan hanya melakukan penegakan hukum atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang terjadi di lingkup Pemkab Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu. Namun juga melakukan pemulihan keuangan negara serta membantu masyarakat di daerah ini, konsultasi terkait permasalahan hukum.
Sepanjang Tahun 2024 ini, Kejari Kepahiang berhasil menyelamatkan keuangan negara kisaran Rp 1,4 miliar lebih. Pemulihan keuangan negara didapat dari pengungkapan perkara Tipikor dan kerja sama yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Dalam pres release yang dilaksanakan Senin 22 Juli 2024, Kepala Kajari Kepahiang, Ika Mauliddhina, MH melalui Intel Nanda Hardika, MH bersama Kasi Datun Panji Wijanarko, SH mengungkapkan, dari tugas yang dilakukan sepanjang tahun 2024 ini pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara kisaran Rp 1,4 miliar lebih. Sumbernya berasal dari perkara Tipikor mencapai Rp 700 juta, serta penagihan JPN Datun Kejari Kepahiang melalui SKK Rp 700 juta.
"Untuk penyelamatan keuangan negara atau pemilihan keuangan negara sepanjang 2024 dari Januari hingga bulan ini, kisaran Rp 1,4 miliar tergabung dana Bidang Pidsus dan Bidang Datun," ungkap Nanda yang diyakan Panji.
BACA JUGA:Kabar Kasus Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang, Ini Penjelasan Kejari Kepahiang
Untuk pengungkapan Tipikor sehingga berhasil memulihkan keuangan negara kisaran Rp 700 juta, lanjut Nanda, berasal dari perkara dugaan Tipikor KONI dan MAN 02 Kepahiang. Sementara dari bidang Datun berupa SKK, yakni atas Tuntutan ganti Rugi (TGR) dengan pengembalian dilakukan oleh OPD-OPD di lingkup Pemkab Kepahiang, termasuk juga dari pihak non pemerintahan seperti Bank Bengkulu.
"Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara hingga Rp 1,4 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Kami yakin ini akan bertambah, mengingat dari Datun sendiri SKK-nya saat ini masih berjalan," lanjut Nanda.
Selain menyelamatan keuangan negara, sepanjang tahun ini Kejari Kepahiang juga melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya. Seperti di Bidang Pidum sendiri menerima puluhan perkara, dari Intel juga melakukan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, termasuk pengamanan proyek strategis yang ada diwilayah Kabupaten Kepahiang.
"Banyak tugas yang kami lakukan selain dari pengungkapan kasus Tuipikor, kita juga melakukan sejumlah kegiatan lainnya termasuk membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum," demikian Nanda.