KPK RI Dampingi dan Kawal Tata Kelola Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin saat menerima audiensi Tim Korsup KPK RI pada Selasa, 23 juli 2024 bertempat di Ruang Kerja Gubernur Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPK RI memastikan akan dampingi dan kawal tata kelola Pemprov Bengkulu dan jajaran dari tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Hal demikian diketahui usai dilaksanakannya kegiatan audiensi  Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah I kepada Gubernur Bengkulu pada selasa, 23 Juli 2024 bertempat di Ruang Kerja Gubernur Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu.

Pendampingan dan pengawalan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, sehingga tata kelola pemerintahan akan lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan yang merugikan.

Selain itu, pendampingan dan pengawalan yang dilakukan juga akan berdampak positif terhadap program-program yang dijalankan pemerintah, karena  akan semakin baik lagi.

"Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah," kata Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Juharudin, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Terima Evaluasi BPKP, Gubernur Rohidin : Bahan Rujukan Penganggaran

Uding Juharudin menambahkan, parameter tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat dengan tingkat Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP ini sendiri  sebelumnya telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu, kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya. 

"Kali ini fokus pengawasan kita pada pengadaan barang dan jasa, dan  juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya pendampingan dan pengawalan yang dilakukan dalam tata kelola pemerintahan yang dilakukan Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu. 

Dirinya bersama jajaran Pemprov Bengkulu memastikan akan menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan ketentuan. Dan sejauh ini, Gubernur Rohidin menilai MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) juga dalam posisi cukup baik. 

"Dengan MCP dan SPI, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah. Serta membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan