Peduli UMKM, Kejari Kepahiang Diganjar Penghargaan

UMKM : Kejari Kepahiang dinilai peduli dengan perkembangan UMKM, sehingga mendapat penghargaan dari Bupati Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dianggap sudah berperan dalam memajukan serta mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Bahkan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM di daerah ini, Kejari Kepahiang meluncurkan aplikasi Jaksa Peduli UMKM (Jaksa Peluk). 

Atas upaya-upaya yang dilakukan dalam hal pengembangan UMKM serta bertepatan dengan HBA ke-64 Tahun 2024 ini, Kejari Kepahiang diganjar oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dengan penghargaan, yang diterima langsung oleh Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH.

Dalam hal mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Kepahiang, Kejari Kepahiang juga melakukan kerja sama langsung dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang.

"Penghargaan yang diberikan kepada Kejari Kepahiang, lantaran sudah peduli terhadap pengembangan UMKM di daerah kita ini. Ya kita sangat berharap melalui program Jaksa Peluk, UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang dapat terus berkembang untuk peningkatan ekonomi masyarakat," kata bupati, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Siapa Tersangka Dugaan Tipikor Rumah BUMN, Ini Penjelasan Kejari Kepahiang

Sementara itu, Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH mengatakan, keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal ini Kejari Kepahiang benar-benar ingin memberikan manfaat terhadap masyarakat. Sejumlah pelayanan kepada masyarakat akan diberikan, disamping melakukan pelayanan secara umum berkaitan dengan permasalahan hukum. 

"Kita akan berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efesien, cepat, tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang," kata Kajari.

Lanjut dijelaskan Kajari Ika Mauluddhina, dengan adanya aplikasi Jaksa Peluk, masyarakat Kepahiang bisa secara langsung mengajukan pendampingan secara online dalam berbagai bidang. Seperti pendampingan pendaftaran merk, Haki, MUI, dan jenis pendampjngan lainnya. Aplikasi Jaksa Peluk Kejari Kepahiang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Kepahiang. Karena berkaitan dengan UMKM ini, masih banyak yang membutuhkan pendampingan.

"Alhamdulillah kinerja kita disambut baik oleh pak bupati, sehingga diberikan penghargaan. Selain itu, kita berharap nantinya UMKM di Kepahiang dapat berkembang pesat dengan pendampingan yang dilakukan, misalnya pendampingan pendaftaran merk, Haki, dan MUI," demikian Kajari Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan