Jalan Santai Bawaslu Kepahiang Bertabur Hadiah, Gebyar Pengawasan Partisipatif

PENGAWASAN : Gebyar pengawasan partisipatif, Bawaslu Kepahiang launching kawal hak pilih pada pelaksanaan Pilkada 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dalam rangka mengajak setiap masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan partisipastif di pelaksanaan Pilkada 2024, Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang menggelar jalan santai bertabur hadiah. 

Jalan santai bertabur hadiah akan digelar Bawaslu Kepahiang pada 3 Agustus 2024 mendatang. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kepahiang sekaligus akan  melakukan launching kawal hak pilih pada pelaksanaan Pilkada 2024. 

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom menyampaikan, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk mengikuti jalan santai yang akan bertabur hadiah ini. Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan melaunching kawal hak pilih Pilkada 2024. 

Melalui gebyar pengawasan partisipatif ini juga, Bawaslu Kepahiang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan baik.

BACA JUGA:Anda Berminat, Segini Biaya Sewa Los Pasar Kepahiang

"Gebyar pengawasan partisipatif yang kita laksanakan dengan menggelar jalan santai, ya sekaligus menginformasikan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada tahun ini," kata Erwin, Senin 29 Juli 2024. 

Menurutnya, dari pelaksanaan gebyar pengawasan partisipatif berupa jalan santai yang digelar pihaknya, masyarakat mendapatkan informasi berkaitan pengawasan Pilkada 2024, dan masyarakat yang mengikuti jalan sehat juga akan mendapatkan kesehatan, serta bisa mendapatkan kesempatan sejumlah hadiah yang sudah disiapkan. Seperti kulkas, kipas angin, magic com, dispenser, dan sejumlah hadiah lainnya. 

"Jadi masyarakat Kepahiang silakan untuk mengikuti gebyar pengawasan partisipatif yang akan kita laksanakan pada 3 Agustus mendatang, tepatnya di lapangan segitiga komplek perkantoran Kabupaten Kepahiang, star pukul 06.00 WIB," sampai Erwin. 

Lebih lanjut dijelaskan Erwin, dalam proses pengawasan Pilkada 2024, pihaknya sangat membutuhkan partisipasi setiap masyarakat di daerah ini. Karena pengawasan Pilkada merupakan tugas bersama, bukan hanya tugas Bawaslu saja. Dalam artian, ketika masyarakat Kabupaten Kepahiang melihat adanya dugaan pelanggaran Pilkada, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Tapal Batas Kelurahan dan Desa di Kepahiang Dipasang Patok

"Pengawasan  partisipatif yang dimaksud, masyarakat dapat berperan dalam melakukan pengawasan dari sejumlah potensi pelanggaran Pilkada 2024 di daerah kita ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepahiang berjalan dengan baik dan terhindar dari sejumlah pelanggaran yang bisa mencoreng demokrasi," demikian Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan