Tersangka Lakalantas Tabrak Lari di Kepahiang Terancam 6 Tahun Penjara

TABRAK LARI : ME (26) ditetapkan tersangka oleh Sat Lantas Polres Kepahiang dalam kasus Lakalantas tabrak lari.--EPRAN/RK

Saat kejadian, Avanza yang dikemudikan tersangka menabrak H. Ali Hanafiah yang sedang jalan kaki di kiri jalan (jika dilihat dari arah Kepahiang menuju Curup). Setelah mobil menabrak korban, mobil langsung melarikan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan