Pilkada 2024, Bupati Kepahiang: Bawaslu Harus jadi Wasit yang Jujur
JUJUR : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menekankan agar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dapat memastikan seluruh pemilih terdaftar sebagai pemilih, serta Bawaslu harus jadi wasit yang jujur.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menyelenggarakan gebyar pengawasan partisipastif masyarakat pada Sabtu 03 Agustus 2024. Pada kesempatan ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menekankan supaya di dalam pelaksanaan Pilkada 2024 harus dipastikan seluruh pemilih terdaftar sebagai pemilih, serta Bawaslu harus menjadi wasit yang jujur.
Gebyar pengawasan partisipastif masyarakat dimanfaatkan oleh Bawaslu Kepahiang melaunching kawal hak Pilih Pilkada 2024. Dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 ini, tentunya peran Bawaslu dalam pengawasan sangatlah dibutuhkan. Tujuannya tidak lain untuk memastikan segala tahapan Pemilu atau Pilkada yang dijalankan oleh KPU berjalan dengan baik, serta tidak ada pelanggaran yang terjadi tanpa sanksi.
"Setiap jajaran Bawaslu termasuk Bawaslu Kepahiang, harus bertindak sebagai wasit yang jujur. Karena itu pula Bawaslu Kepahiang harus hadir di setiap tahapan Pemilu atau Pilkada 2024 kali ini, dengan menjalankan tugas dengan tegas dan sebaik-baiknya. Termasuk juga TNI dan Polri yang ikut terlibat di dalammnya untuk mengamankan jalannya Pilkada," kata Bupati Hidayattulah, Sabtu 03 Agustus 2024.
"Sekali lagi saya ingatkan, Bawaslu Kepahiang harus adil dan jujur dalam menjalankan tugas. Jika dapat memainkan peran serta menjadi wasit yang baik, ditambah lagi Pilkada 2024 berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif. Maka kita semua yakin, hasilnya dapat memperoleh putra ataupun putri terbaik
sebagai pemimpin di daerah kita ini untuk kedepannya," sambung bupati.
Pada sisi lain, Bupati Hidayattulah mengajak setiap masyarakat mengawal hak pilih dan memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024, bagi yang sudah cukup batas usia dan memiliki kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Dengan itu semua kita diminta untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila belum, silakan untuk segera melapor supaya bisa masuk atau terdaftar sebagai pemilih," ujar bupati.
Setelah mengawal hak pilih dan memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, tambah Bupati Kepahiang ini, selanjutnya mendatangi TPS pada 27 November 2024 mendatang, untuk menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
"Kita semarakkan Pilkada 2024 ini, dengan memastikan setiap diri kita terdaftar sebagai pemilih. Sama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 dan pada akhirnya menyalurkan hak suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang," demikian bupati Kepahiang. (and)